Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kasus Kredit Fiktif Bankaltimtara Rugikan Negara Rp275,2 Miliar

📅 Sabtu, 16 Agu 2025, 16:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kasus Kredit Fiktif Bankaltimtara Rugikan Negara Rp275,2 Miliar Doc: ANTARA
Ket. Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara membawa barang bukti dokumen usai melakukan penggeledahan untuk kasus dugaan kredit fiktif di Bank Pembangunan Daerah (BPD), Jumat (15/8/2025) malam.

TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menyatakan kasus dugaan kredit fiktif di PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara atau Bankaltimtara di Kaltara, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp Rp275,2 miliar

"Kerugian negara yang ditimbulkan dari total 47 fasilitas kredit fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 275,2 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Dadan Wahyudi di Tanjung Selor, Sabtu (16/8).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi kantor Bankaltimtara pada Jumat (15/8).

Penggeledahan yang dipimpin langsung Dadan Wahyudi berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00 WITA.

Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Wilayah Bankaltimtara di Tanjung Selor, Kantor Bankaltimtara Cabang Tanjung Selor dan Kantor Bankaltimtara Cabang Nunukan.

Menurut Dadan, kasus ini berpusat pada pemberian 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang atau jasa/proyek yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

"Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif, lalu menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara," jelasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, mencakup periode tahun 2022 hingga 2024. Dokumen-dokumen ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait.

Namun, saat ini Polda Kaltara belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif tersebut dan masih berada dalam tahap penyidikan.

"Sebelumnya, sekitar 30 orang sudah dimintai keterangan," tambahnya.

Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...

1.323 Lokasi Fasos Fasum Belum Diserahkan

40 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
1.323 Lokasi Fasos Fasum Be...
Megapolitan
Sekolah Harus Aman dan Nyam...
Advertisement
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik di Bantargebang, Pemkot Bekasi Bidik Tenaga Kerja Lokal.

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.