Polresta Sorong Kota Beri SIM C Gratis untuk 42 Kepala Suku Papua

Jumat, 15 Agu 2025, 14:00 WIB

Polresta Sorong Kota memfasilitasi pembuatan SIM C gratis untuk 42 kepala suku Papua yang ada di Papua Barat Daya sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan legalitas berkendara oleh setiap kepala suku.

Kasat Lantas Polresta Sorong Kota AKP Priskilia Sangkek, di Sorong, Jumat, menjelaskan pembuatan SIM ini merupakan permohonan para kepala suku yang ingin memiliki SIM dan disampaikan kepada Kapolresta Sorong Kota.



"Ini merupakan hasil dialog Bapak Kapolresta dengan para kepala suku pada 6 Agustus 2025. Para kepala suku punya kerinduan untuk memiliki SIM, itu yang kemudian kita tindak lanjut sesuai arahan pimpinan," jelasnya.

Kendatipun pemberian SIM secara gratis, kata dia, namun syarat pembuatan SIM tetap dipenuhi oleh setiap kepala suku, seperti foto copy KTP dan surat keterangan sehat.

Ket. Foto: Kasat Lantas Polresta Sorong Kota AKP Priskilia Sangkek pose bersama para kepala suku usai pembuatan SIM C gratis di Kota Sorong — Sumber: Antara Foto



"Tetap mereka ikuti proses administrasi bahkan ujian teori dan praktek," katanya.

Dia mengatakan Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan hanya membantu meringankan beban pembuatan SIM kepala suku dengan membayar uang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM.

Dia berharap dengan pembuatan SIM ini para kepala suku membantu masyarakat untuk memberikan edukasi soal pentingnya kepemilikan SIM dalam mengendarai kendaraan.

"Ini juga bagian dari momen untuk merayakan HUT ke-80 RI," ujarnya.



Ketua Perkumpulan Kepala Suku Orang Asli Papua PBD Buce Ijie berterima kasih kepada Kapolresta Sorong Kota yang telah memberikan bantuan SIM gratis.

"Saya berterima kasih karena polisi sudah proaktif dan membantu kami," ucapnya.

Dia berkomitmen untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Sorong sebagai bagian dari dukungan konkret terhadap kerja pihak kepolisian.

Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera datang ke Kantor Lantas dan mengurus pembuatan SIM.

  • Polresta Sorong Kota

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.