Korupsi Minyak Pertamina? Kejagung Periksa 10 Saksi Termasuk Bos Medco

Jumat, 15 Agu 2025, 21:02 WIB

Jakarta – Kejagung RI terus menyidik dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, dengan memeriksa 10 saksi, termasuk Presiden Direktur PT Medco E&P Indonesia.

Kejaksaan Agung RI terus menggali berbagai fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.

Ket. Foto: Kejagung RI menyidik dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina 2018–2023 dengan memeriksa 10 saksi. — Sumber: Istimewa.

Pada Kamis (14/8), Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sepuluh orang saksi yang diduga mengetahui dan memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan strategis di lingkungan Pertamina dan mitranya, di antaranya:

1. FTR – Manager Market Research & Data Analysis PT Kilang Pertamina Internasional

2. HSN – Chartering Manager PT Mahameru Kencana Abadi

3. YCB – Officer Crude & Black Oil Operation I PT Pertamina International Shipping

4. SM – Pj. VP Board Strategis Support PT Pertamina (Persero)

5. GPM – Senior Commercial Manager Medco E&P (Gresik) Ltd. (3 Maret 2022 – 29 Agustus 2024)

6. RG – President Director PT Medco E&P Indonesia

7. MR – Istri dari Irawan Prakoso

8. NQ – VP Refinery & Petrochemical Optimization (RPO) PT Pertamina (Oktober 2020 – Agustus 2021)

9. YP – Analyst Governance Performance Risk & Complain PT Pertamina Patra Niaga

10. DFR – Istri dari Tersangka HB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendalaman terhadap perkara yang telah menyeret sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk HW dan kawan-kawan.

 “Pemeriksaan saksi-saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas penyidikan. Kami fokus menelusuri setiap mata rantai dalam tata kelola minyak mentah yang berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ungkap Anang Supriatna dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.

 “Kita tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Semua pihak yang terlibat, baik dari internal Pertamina maupun mitra eksternal, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peran dan keterlibatannya,” tambahnya.

Kasus ini merupakan salah satu kasus besar yang tengah ditangani JAM PIDSUS, dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang terjadi selama lima tahun terakhir.

  • Korupsi Pertamina

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Berbagai Sumber

Berita Terbaru

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Event Budaya Lokal Dipadukan Sport dan Lifestyle Bakal Perkuat Pengembangan Mandalika

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.