Kasus Kekerasan Keluarga Pasien di RS Sekayu Akan Dikawal IDI

Jumat, 15 Agu 2025, 09:29 WIB

PALEMBANG – Proses hukum kekerasan kasus pengancaman dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akan dikawal Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan. Ketua IDI Sumsel dr Abla Ghanie Irwan di Palembang, Kamis, mengatakan IDI Sumsel sangat prihatin dan menyesalkan segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap seorang dokter yang punya niat tulus untuk mengobati pasien.

Pasien atau keluarganya dapat saja merasa tidak puas dengan pelayanan dokter. Namun seharusnya dapat dikomunikasikan atau didiskusikan dengan baik-baik, dengan kepala dingin. Maka dari itu, dia akan terus mendukung dan memantau langkah berikutnya dari aparat penegak hukum. Pihaknya juga telah memberikan pendampingan hukum untuk korban, bahkan tim dari IDI Pusat juga ikut menangani kasus tersebut

Ket. Foto: RSUD Sekayu — Sumber: ist

"Segala bentuk penganiayaan dan kekerasan, apalagi kekerasan fisik harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berharap pihak-pihak yang berwenang di wilayah tersebut segera mengambil langkah hukum yang tegas," katanya. Selain itu, IDI Sumsel juga mengimbau seluruh pihak dari rumah sakit di wilayah itu agar dapat memberikan perlindungan kepada masing-masing staf, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Kami juga mengimbau agar pihak rumah sakit dapat memberi perlindungan kepada seluruh stafnya, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," kata Able. Sebelumnya, peristiwa bermula ketika keluarga pasien diduga memaksa dr. Syahpri melepas masker saat memeriksa pasien di ruang ICU VIP RSUD Sekayu. Menurut dr. Syahpri, tindakan itu mengancam keselamatannya sebagai tenaga medis dan bertentangan dengan protokol kesehatan, karena dirinya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.

Sementara itu,  Aparat Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sedang mengusut kasus intimidasi dan pengancaman dokter di RSUD Sekayu. Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga di Muba, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari RSUD Sekayu dan korban dokter Syahpri secara langsung.

Terkait itu, tim yang dipimpin Kasat Reskrim langsung melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Kami pastikan akan diproses sesuai prosedur. Buktinya, saya langsung asistensi yang dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Propam untuk memastikan kasus ini berjalan sesuai prosesnya," ujarnya.

Ia menjelaskan saat ini telah memeriksa dua saksi. Namun, dirinya belum dapat memastikan pasal yang akan dijeratkan pada pelaku karena proses penyelidikan masih berlangsung.  "Nanti akan terlihat saat proses penyidikan, peristiwa itu melanggar pasal berapa. Apabila kedua belah pihak ini nantinya akan bertemu untuk mengupayakan hal kebaikan (damai), tentu kita fasilitasi. Selagi belum ada, proses hukum tetap jalan," jelasnya.

  • RSUD Sekayu
  • kekerasan tenaga medis

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.