Bongkar Fakta OTT KPK yang Menjerat Dirut Inhutani V! Dari Duit Miliaran, Mobil Mewah, Hingga Transaksi di Lapangan Golf

Jumat, 15 Agu 2025, 07:53 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik rasuah di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, giliran PT Inhutani V, perusahaan yang bergerak di bidang industri kehutanan, yang terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) keempat sepanjang tahun 2025.

OTT ini berlangsung pada Rabu (13/8) di kantor Inhutani V yang berlokasi di Jakarta. Dalam operasi tersebut, sembilan orang diamankan untuk dimintai keterangan, termasuk dari kalangan swasta dan jajaran direksi BUMN.

Ket. Foto: KPK tahan Dirut Inhutani V terkait kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan — Sumber: Antara Foto

Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam, KPK menetapkan tiga tersangka. Salah satunya adalah Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DIC).

Berikut lima fakta penting dari kasus yang mengejutkan ini:

1. Dirut Inhutani V Jadi Tersangka

Dicky ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pihak lain: Djunaidi (DJN), Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, dan Aditya (ADT), staf perizinan dari SB Group. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan di wilayah Lampung.

2. Suap untuk Pengelolaan Kawasan Hutan

Kasus ini bermula dari kesepakatan kerja sama antara PT Inhutani V dan PT PML di area hutan seluas lebih dari 56.000 hektare. Meski sempat bermasalah secara hukum karena wanprestasi pembayaran, PT PML tetap ingin melanjutkan kerja sama—dengan jalan pintas: menyuap.

3. Mobil Mewah hingga Uang SGD 189 Ribu Disita

KPK menyita uang tunai senilai SGD 189 ribu (sekitar Rp 2,4 miliar), serta dua unit mobil mewah yakni Rubicon dan Pajero. Rubicon diduga diminta langsung oleh Dicky sebagai “imbalan” dari rekanan. Transaksi permintaan mobil bahkan disebut-sebut terjadi saat bermain di lapangan golf.

4. Modus Uang Masuk lewat Bukti Setor

Djunaidi memerintahkan stafnya untuk membuat bukti setor senilai miliaran rupiah agar laporan keuangan PT Inhutani “terlihat sehat”. Laporan keuangan yang sebelumnya defisit ("merah") pun berubah jadi positif ("hijau").

5. Potensi Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar

Uang yang diduga mengalir dari PT PML ke PT Inhutani mencapai Rp 21 miliar. Dana tersebut dicairkan dalam berbagai skema dan digunakan untuk "pengamanan tanaman" serta diduga untuk melicinkan jalan bagi PT PML agar tetap bisa mengelola kawasan hutan, meskipun tidak memenuhi kewajiban sebelumnya.

  • KPK
  • Korupsi
  • Inhutani
  • Inhutani V
  • ott inhutani v
  • dirut inhutani v

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.