Rencana Diskon Listrik Menggantung di Meja Kajian

Kamis, 14 Agu 2025, 23:20 WIB

JAKARTA – Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moergiarso, menyampaikan bahwa rencana pemberian stimulus berupa diskon tarif listrik bagi masyarakat saat ini masih dalam tahap kajian.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menjaga daya beli dan meringankan beban rumah tangga di tengah tekanan biaya hidup, sekaligus memberi dorongan terhadap konsumsi domestik.

Ket. Foto: Petugas PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memperbaiki meteran listrik seorang pelanggan. — Sumber: ANTARAHO/ Humas PLN UID Bali

Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada skema sasaran penerima, besaran diskon, serta dampak fiskal yang harus ditanggung pemerintah.

"Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga (mengkaji)," ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (14/8).

Susiwijono menyampaikan kebijakan pemberian diskon tarif listrik sebelumnya pernah dilakukan oleh pemerintah pada Januari-Februari 2025.

Menurut dia, pemberian diskon tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendorong daya beli.

Stimulus ekonomi, lanjut Susiwijono, digelontorkan untuk menjaga permintaan dan pasokan atau supply and demand.

Menurut dia, hal tersebut menjadi kunci untuk mendorong peningkatan konsumsi, menjaga daya beli dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Namun demikian, stimulus tidak dapat langsung diputuskan begitu saja. Menurutnya, perlu kajian mendalam lantaran menggunakan anggaran dari pemerintah.

"Masih perlu banyak aspek ya, karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji," imbuhnya.

Kementerian Keuangan masih mengevaluasi efektivitas dari stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat, sehingga belum bisa memastikan pemberian diskon tarif listrik untuk kuartal III dan IV tahun 2025.

"Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar," ucap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar di Jakarta, Rabu (6/8).

Saat ini, pemerintah masih dalam proses pembayaran kompensasi diskon tarif listrik pada kuartal I ke PLN. Proses inilah, kata dia, yang sedang dievaluasi oleh pemerintah.

Meskipun demikian, ia tidak menutup kemungkinan ihwal adanya diskon tarif listrik yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai paket stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.