DPR Dorong Perubahan Status Mitra Ojol untuk Kepastian THR

Minggu, 23 Feb 2025, 21:38 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong perubahan status mitra ojek online atau ojol agar mereka bisa mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan perlindungan sosial yang lebih komprehensif. Menurutnya, hubungan kerja antara operator ojek online dan mitra driver bisa berubah menjadi menjadi hubungan perusahaan dan karyawan.

"Jika hubungan ini diatur sebagai hubungan perusahaan dan karyawan, maka ke depan tidak hanya soal THR yang terjamin, tetapi juga hak-hak perlindungan sosial lainnya bagi para mitra driver," ujar Kurniasih, dalam keterangan resminya, Minggu (23/1).

Ket. Foto: Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. — Sumber: Istimewa

Dia juga menyoroti perlunya pengaturan yang jelas bagi perusahaan operator ojol agar kembali menjalankan fungsi sebagai operator transportasi, bukan sekadar operator teknologi informasi (IT). Menurutnya, saat ini banyak unit bisnis yang menerapkan kebijakan mitra dengan aplikator.

"Sudah saatnya kita melakukan perubahan kebijakan bagi operator ojek online. Status perusahaan operator harus dikembalikan sebagai operator transportasi sesuai dengan bisnis yang mereka jalankan, bukan hanya sebagai operator IT," katanya.

Kurniasih apresiasi terhadap Kementerian Ketenagakerjaan yang telah duduk bersama para mitra driver ojek online untuk mendengarkan aspirasi dan merumuskan solusi terkait tuntutan THR sebelum hari raya keagamaan. Meski begitu, menurutnya, penyelesaian menyeluruh terhadap persoalan yang dihadapi mitra driver ojek online tidak bisa hanya bergantung pada Kementerian Ketenagakerjaan semata.

Dia memastikan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk mitra driver ojek online. Dengan demikian, pekerja bisa mendapat keadilan dan perlindungan yang layak dalam hubungan kerja mereka.

“Kami mendorong adanya kolaborasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Koordinator dan kementerian terkait lainnya untuk merumuskan regulasi yang komprehensif,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengupayakan kepastian THR bagi pengemudi ojol. Dia meminta semua pihak untuk bersabar karena pihaknya sedang menyelesaikan finalisasi regulasi terkait THR bagi pengemudi online dalam beberapa hari ke depan. 

Dia menjelaskan, pemerintah ingin memastikan kesejahteraan pekerja, mendapatkan perhatian dari pengusaha, serta menciptakan hubungan industrial yang saling menguntungkan. Menurutnya, momentum THR ini harus menjadi titik awal kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan pengemudi online. 

"Jadi ini adalah yang kita inginkan bagaimana momentum THR ini kita jadikan sebagai momentum untuk membangun kerja sama yang lebih baik antara pengusaha platform dan teman-teman driver," tuturnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.