Polda Jateng Telah Lepas 22 Pendemo Bupati Pati

Kamis, 14 Agu 2025, 13:15 WIB

SEMARANG - Polisi menyatakan telah melepas 22 orang yang sempat ditangkap pada aksi unjuk rasa menuntut pengunduran diri Bupati Pati Sudewo yang berakhir ricuh padaRabu (13/8) kemarin yang berakhir ricuh.

“Semalam ada 22 orang yang diamankan. Sudah dibina dan dikembalikan ke koordinator lapangan serta keluarganya,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Kamis (14/8).

Ket. Foto: Aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada massa saat unjuk rasa pelengseran Bupati Pati, Jateng. — Sumber: antara foto

Menurut dia, 22 orang yang diamankan tersebut seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pati.

Ia menjelaskan 22 orang yang sempat diamankan usai aksi yang berlangsung ricuh tersebut rata-rata berusia remaja dan dewasa.

Adapun untuk korban terluka dalam peristiwa tersebut, kata dia, hingga saat ini ada lima warga sipil yang masih dirawat di rumah sakit.

Adapun korban luka lain, menurut dia, yakni dua anggota polisi juga masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, demonstrasi yang digelar warga Kabupaten Pati menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo pada 13 Agustus 2025 berakhir ricuh.

Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk mendorong demonstran yang memaksa masuk ke kompleks kantor Pemkab Pati.

Aparat kepolisian kini juga masih menelusuri dan menyelidiki kasus pembakaran mobil Polri yang diduga dilakukanmassa pengunjuk rasa di depan kantor Bupati Pati.

"Iya benar, dari aksi unjuk rasa anarkis tadi ada satu kendaraan Polri yang digulingkan oleh massa dan dibakar,” jelas Artanto.

Pihak kepolisian, kata dia, juga akan menelusuri dan melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Prayogo, salah seorang warga Pati, mengungkapkan bahwa mobil yang hangus terbakar tersebut memang mobil aparat keamanan.

Mobil aparat kepolisian jenis Toyota Avanza terbakar di Jalan Dokter Wahidin Pati, yang dalam posisi terbalik dan ludes terbakar. Namun, pada sore hari sudah dievakuasi dari lokasi kejadian.

Selain terjadi aksi pembakaran mobil Polri, juga terjadi perusakan sarana dan prasaran milik pemkab, mulai dari lampu hias di tembok pendopo hingga kaca jendela gedung perkantoran di kompleks Pendopo yang berada di Jalan Tombronegoro Pati.

Tulisan nama kantor bupati juga dirusak, demikian halnya di DPRD Pati juga mengalami perusakan serupa. Bahkan tembok juga dicoret dengan tulisan tidak pantas, serta pelemparan vas bunga ke pintu ruang rapat paripurna DPRD.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.