Bakamla RI Pulangkan Delapan ABK WNI Diduga Korban TPPO di Perairan Korsel
Rabu, 13 Agu 2025, 18:02 WIBJAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berkolaborasi dengan Korea Coast Guard (KCG) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul menyelamatkan delapan anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) dari dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di perairan Korea Selatan (Korsel), Rabu (13/8).
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Mayor Bakamla Yuhanes dalam keterangan menjelaskan aksi tersebut berawal dari datangnya pengaduan masyarakat yang diterima oleh Bakamla RI.
âAD, keluarga dari salah satu korban yang merupakan ABK yang ditempatkan di kapal asing, memiliki kecurigaan dan menyampaikan laporannya ke bagian Humas Bakamla RI," ucap Yuhanes di Jakarta.
Saat AD dihubungi oleh korban (CW), disampaikan bahwa terdapat beberapa kejanggalan atas penugasannya di kapal, yang diketahui merupakan perusahaan Korea Selatan (YMI).
Dia menuturkan salah satu kecurigaan muncul pada saat para pekerja diperintahkan untuk melakukan bongkar muat di atas laut dengan kapal lain.
Aksi itu terpantau dan dihentikan oleh Angkatan Laut (AL) Korea Selatan, yang memberikan peringatan tegas agar menghentikan dan tidak mengulangi aksi tersebut.
Sadar akan tindakannya yang melawan hukum, kata dia, seluruh ABK WNI bersikeras menolak dan minta dipulangkan ke Indonesia.
Selanjutnya, dikatakan bahwa bagian Humas Bakamla RI menanggapi dengan serius laporan yang diterima dan langsung dilaporkan secara berjenjang.
Setelahnya, sambung dia, Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Irvansyah memerintahkan Direktorat Kerja Sama Bakamla RI untuk segera menindaklanjuti hal tersebut.
"Dalam waktu singkat, telah berhasil dilaksanakan koordinasi dengan KCG untuk menyelamatkan kedelapan pelaut Indonesia tersebut," tuturnya.
Yuhanes mengungkapkan kegiatan itu melibatkan kerja sama yang erat dan bantuan dari Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, Atase Pertahanan KBRI Seoul, dan Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Adapun saat ini, sebanyak delapan ABK WNI dimaksud dalam kondisi selamat dan sudah dipulangkan kembali ke Indonesia.
- WNI
- Bakamla RI
- Korban TPPO
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 3.000 Meter
-
Teheran Incar Gempur Pusat Data di Negara Arab
-
Bakamla RI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025
-
Remaja Dowman Cetak Sejarah Liga Inggris
-
Kabar Baik, Ilmuwan Sebut Minum Beberapa Cangkir Kopi Sehari dapat Turunkan Risiko Demensia
-
Presiden Tegaskan MBG Bisa Jadi Penopang Ekonomi Masyarakat Bawah
-
Polres Dumai Riau Selamatkan 29 Calon PMI Ilegal Korban TPPO
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.