New Zealand Putuskan Pengakuan Kedaulatan Palestina pada September 2025

Selasa, 12 Agu 2025, 19:15 WIB

WELLINGTON - Pemerintah New Zealand pada September 2025 akan memutuskan apakah pihaknya akan secara resmi mengakui negara Palestina, kata Menteri Luar Negeri (Menlu) New Zealand Winston Peters pada Senin (11/8).

"Pemerintah akan dengan cermat mempertimbangkan posisinya selama sebulan ke depan terkait pengakuan terhadap negara Palestina," menurut pernyataan pemerintah New Zealand mengutip Peters.

New Zealand akan mengambil keputusan berdasarkan penilaian yang hati-hati, dipandu oleh prinsip, nilai, dan kepentingan nasionalnya, ujar Peters, seraya menambahkan bahwa "New Zealand sudah lama menunjukkan sikap jelas bahwa pengakuan terhadap negara Palestina adalah soal kapan, bukan jika."

Ia melanjutkan "Bencana kemanusiaan di Gaza memang layak menjadi perhatian utama dalam agenda global," seraya menambahkan bahwa dia telah memberikan arahan lisan kepada kabinet mengenai isu itu, dengan diskusi penuh dijadwalkan pada September.

New Zealand, "yang sudah lama mendukung solusi dua negara dan penentuan nasib sendiri bagi Palestina," akan terus mendorong penerapan gencatan senjata serta penyelesaian politik yang memungkinkan rakyat Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai, ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menilai apakah kondisi keamanan, politik, diplomatik, dan ekonomi yang memadai untuk terbentuknya negara Palestina yang layak dan sah sudah terlihat.

Ia akan menyampaikan posisi New Zealand dalam Pekan Pemimpin PBB (United Nations Leaders' Week) di New York pada akhir September. Ant/Xinhua

Ket. Foto: Kota Auckland, New Zealand. Pemerintah New Zealand pada September 2025 akan memutuskan apakah pihaknya akan secara resmi mengakui negara Palestina. — Sumber: new zealand travel

  • aotearoa
  • palestine

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.