Menteri Ekraf Dukung Gerakan Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru
Minggu, 15 Feb 2026, 00:25 WIBJAKARTAÂ - Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) resmi dicanangkan sebagai arah kebijakan nasional. Pencanangan ini menjadi titik awal untuk mengimplementasikan pengembangan ruang terbuka secara serentak.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menegaskan, GALANG RTHB merupakan penguatan pengembangan ruang terbuka perkotaan yang berkelanjutan. Ia menyampaikan, ruang terbuka hijau dan biru memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ruang kreatif terbuka.
Hal ini, katanya, mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. âPendekatan ini menjadikannya tempat untuk mengaktivasi dengan memudahkan komunitas, terutama komunitas kreatif,â ujarnya, saat Townhall Meeting dan Pencanangan GALANG RTHB di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/2).
Ia menilai ruang terbuka hijau dan biru dapat dilakukan berbagai kegiatan. Hal ini mencakup workshop, dialog, festival, ataupun kegiatan pertunjukan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan pentingnya fasilitas dan ruang publik yang memadai. Hal ini bertujuan sebagai pusat produktivitas sekaligus penggerak ekonomi kreatif daerah.
Menurut dia, ruang terbuka juga dapat menjadi pengungkit ekonomi lokal serta membuka lapangan kerja, termasuk bagi pelaku UMKM.
âPinsip kerja GALANG RTHB ini tentu kolaboratif, kita semua koyak bareng-bareng, orkestrasi, bukan hanya sekadar partisipasi,â ujar Menko AHY.
Ia menilai kegiatan tersebut merupakan implementasi Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Gerakan ini bertujuan menggeser paradigma pembangunan kota menjadi infrastruktur yang menopang kualitas hidup. ils/I-1
- Menekraf
- Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kemajuan Rudal Hipersonik Tiongkok Paksa AS Percepat Sistem Pertahanan Golden Dome
-
Menekraf: Musik Indonesia Kian Mendunia
-
Menekraf Dorong Pembenahan Sistem Royalti Musik Nasional
-
Pemkot Bandung Pastikan Harga MinyaKita Sesuai HET dan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
-
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 89 Calon Haji Nonprosedural
-
Nekat Panjat dan Masuk Kandang Punch si Monyet Viral, Dua Warga AS Didenda Segini!
-
AS Konfirmasi Timnas Iran Kantongi Visa untuk Tampil di Piala Dunia 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.