Dukung Penguatan Konektivitas Transportasi, AirNav Fasilitasi Uji Coba Operasional Seaplane di Makassar
Selasa, 12 Agu 2025, 13:42 WIBMAKASSAR â AirNav Indonesia melalui kantor cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan uji coba operasional pesawat amphibi (seaplane) berjenis Cessna 172SP milik Akademi Penerngan Indonesia (API) Banyuwangi, di Taman Andalan, Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.
Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Indonesia, Capt. Nurcahyo Utomo yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan, pelayanan navigasi yang diberikan AirNav Indonesia merupakan salah satu bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam mendorong penguatan konektivitas melalui pembangunan sektor transportasi bagi masyarakat secara lebih luas.
âOperasional seaplane di Makassar ini menjadi langkah awal pengembangan layanan transportasiudara di Indonesia. Ini merupakan inovasi yang dapat meluaskan jangkauan transportasi udara ke wilayah-wilayah terpencil. Dampak positif yang akan dihasilkan tentunya akan sangat besar bagi masyarakat dan bangsa ini, dan AirNav tentunya harus menjadi bagian dalam projek tersebut,â ungkap Nurcahyo, didampingi General Manager AirNav Indoensia Kantor Cabang MATSC Kristanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/8).
Ia juga menambahkan, sektor transportasi memiliki kaitan erat dengan konektivitas wilayah, mobilitas manusia dan barang, serta distribusi barang. Karenanya sektor transportasi menjadi bagian penting dan menjadi urat nadi perekonomian nasional. Transportasi juga merekatkan dan mengintegrasikan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dan merupakan instrumen penting bagi ketahanan nasional.
Dukungan sektor transportasi secara langsung dapat dilakukan pada seluruh Visi dan Misi Asta Cita Pemerintah dalam bentuk kebijakan dan program sektor transportasi untuk mendorong pemerataan pembangunan sarana, prasarana, dan layanan transportasi di seluruh Indonesia.
Secara Teknis, Nurcahyo menambahkan, bahwa secara prinsip, prosedur pelayanan navigasi udara untuk seaplane sama dengan pesawat komersial pada umumnya. Yaitu setiap pergerakan pesawat wajib mengikuti instruksi ATC untuk menjaga separasi dan keselamatan. âPeran AirNav Indonesia di sini adalah untuk memberikan dukungan secara maksimal, tentunya dengan memprioritaskan keamanan, keselamatan, keteraturan, dan kelancaran penerbangan,â imbuhnya.
Sebagai bentuk dukungan, AirNav Indonesia telah menyiapkan Temporary Letter of Coordination Agreement (TLOCA) bersama Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi selaku operator seaplane. Dokumen ini mengatur koordinasi kedua pihak agar operasional penerbangan di wilayah Bandara Sultan Hasanuddin dapat berlangsung selamat, tertib, dan lancar.
Selain itu, Temporary Standard Operational Procedure (TSOP) juga disusun sebagai panduan bagi Air Traffic Controller (ATC) dalam memberikan pemanduan lalu lintas udara khusus untuk penerbangan seaplane.
Prosedur lengkap ini mengatur secara komprehensif mekanisme mulai dari pengisian flight plan, penggunaan frekuensi, standar phraseology komunikasi pilotâATC, penanganan perubahan cuaca mendadak, hingga contingency plan jika terjadi kendala komunikasi atau keadaan darurat. Tujuannya adalah agar seluruh pihak memiliki kesepahaman dan prosedur baku dalam setiap skenario operasional.
âPerbedaan terletak pada lokasi pendaratan dan keberangkatan yang berada di atas permukaan laut. water runway, holding position, serta prosedur keberangkatan dan kedatangan memerlukan koordinasi intens antara pilot dan ATC,â jelasnya.
Rute uji coba ini melayani Bandara Sultan Hasanuddin menuju Water Runway di Center Point of Indonesia (CPI) dan sebaliknya. Area CPI masuk dalam Controlled Airspace di bawah yurisdiksi APP Sultan Hasanuddin (Ujung Pandang Control Zone). Karena lokasi CPI berada di luar area visual Tower Bandara, ATC tidak dapat memberikan landing clearance secara langsung, sehingga melalui ATC Radar di APP Room.
Sebaliknya, ATC memberikan pemanduan hingga pilot dapat melihat water runway, untuk selanjutnya seluruh proses pendaratan menjadi kewenangan penuh pilot. Mekanisme serupa berlaku saat lepas landas, di mana komunikasi dengan menara kontrol dilakukan setelah pilot berhasil melakukan lepas landas.
- AirNav
- Konektivitas Transportasi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Dipicu Dinamika The Fed, 26 Februari 2026
-
Pemkab Bekasi Dorong Pengembang Penuhi Kewajiban Serah Terima Fasos dan Fasum
-
BPH Migas Temukan Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi oleh Truk Terindikasi Disalahgunakan.
-
Kini Giliran Korsel Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat
-
Kabar Baik Guru ASN, Kemendikdasmen Cairkan Rp18 Triliun Tunjangan 2026
-
Dalam Implementasikan ATMAS, CANSO Nilai AirNav Indonesia ”On the Right Track"
-
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng, Akses Ditutup hingga April 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.