Rumah Kontraktor di Bengkulu Digeledah KPK, Tiga Koper Dokumen Dibawa Penyidik.
Kamis, 13 Agu 2026, 19:32 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu, Kamis sore, di rumah pribadi Budi Masri yang diketahui bekerja sebagai kontraktor di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung dengan para penyidik membawa tiga koper yang berisi sejumlah dokumen.
"Ada sejumlah berkas yang dibawa (KPK), tidak ada uang. Ini rumah Budi Masri yang bekerja sebagai kontraktor," kata Ketua RT 12 Kelurahan Tanah Patah, Anwar, di Kota Bengkulu, Kamis.
Anwar mengatakan penggeledahan berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK mendapat pengawalan dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Sebelumnya, pada Kamis siang, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Agus Suhendra Wijaya.
Penggeledahan di rumah Agus yang berada di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Sehari sebelumnya, Rabu malam (12/8), KPK menyita tiga koper yang diduga berisi sejumlah dokumen dari rumah pribadi Hendra Okta, aparatur sipil negara (ASN) pada Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Rangkaian penggeledahan oleh KPK di Bengkulu juga dilakukan di sejumlah rumah pribadi pejabat dan pihak yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu.
Pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.
Kemudian, pada Kamis (6/8), KPK menggeledah rumah B Daditama (BDT) di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong. BDT dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
KPK juga menggeledah rumah pribadi mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Arif Gunadi, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Selain melakukan penggeledahan, KPK sebelumnya memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman (NOP) pada Senin (3/8). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah KPK menggeledah rumah Noprisman dan menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar pada Juli 2026.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Sinyal Baru! Kredit Perbankan Bergeser ke Sektor Produktif
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
-
Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
-
Inovasi AI dan Digitalisasi Data Perkuat Layanan Kesehatan Ibu di Indonesia
-
Kasus Investasi Bodong Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen, Pengamat Minta Korban Tempuh Jalur Hukum
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.