Pangdam Udayana Sebut 20 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Salah Satunya Perwira
Senin, 11 Agu 2025, 17:23 WIBKUPANG - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.
âSudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8).
Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke rumah orang tua Prada Lucky Namo di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.
Dia mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan, sehingga Prada Lucky meninggal dunia.
Saat ini, ujar dia, proses pemeriksaan masih terus berlanjut, dimana tidak hanya melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) tetapi juga dari Kodam Udayana untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebagai seorang pimpinan TNI di wilayah Kodam IX/Udayana, Pangdam Udayana mengaku kehilangan prajurit muda.
Dia juga menyesalkan kejadian tersebut, dia mengaku akan menindak tegas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
âKejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,â tambah dia.
Dia juga mengatakan perkembangan kasus akan juga segera disampaikan kepada pimpinan langsung di Mabes TNI, karena sudah diperintah untuk menangani kasus tersebut hingga tuntas.
Pewarta ANTARA di rumah orang tua Prada Lucky, melaporkan saat Pangdam tiba di rumah itu langsung memeluk ayah dari almarhum Prada Lucky Saputra Namo, kemudian menghadap ke ibunda Prada Lucky dan langsung disambut dengan tangisan.
Sepriana Paulina Mirpey selaku ibunda almarhum Prada Lucky sambil bersujud memohon kepada Pangdam IX/Udayana agar para pelakunya dihukum sesuai perbuatan mereka.
âTolong jangan ada fitnah lagi bapa, saya seorang ibu. Saya rela kalau anak saya mati di medan perang, tetapi ini di oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,â tambah dia.
- Pangdam Udayana
- Kasus Kematian Prada Lucky
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Juni 2025 Jadi Deadline, Koperasi Desa Dikebut Hingga 80 Ribu Unit
-
Agen Minta Petugas Kecamatan Mendata Stok Elpiji 3 Kg Sekaligus Memberi Solusi
-
Cuaca Buruk, Nelayan Pantai Selatan Banyuwangi Tidak Melaut
-
Tangisan Ayah Prada Lucky, Ngaku Sudah Rela Tapi Tuntut Jawaban Kematian Sang Putra
-
Produksi Minyak Capai 608 Ribu Barel Per Hari, Bahlil: Lampaui Target APBN
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.