Koperasi Merah Putih sebagai Offtaker, Mampukah Menjawab Masalah Akses Pasar Desa?
Senin, 11 Agu 2025, 10:35 WIBJAKARTA - Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), menurut Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dirancang untuk berperan strategis sebagai offtaker yang menjamin penyerapan hasil produksi masyarakat desa.Â
Melalui skema ini, KDMP tidak hanya menjadi saluran distribusi bagi produk pangan, hortikultura, perkebunan, dan perikanan, tetapi juga memperluas pasar bagi kerajinan serta kuliner lokal, sehingga memperkuat rantai nilai dan daya saing ekonomi desa secara berkelanjutan.
âBahkan, diharapkan menjadi garda terdepan dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan dan energi nasional,â kata Wamenkop Ferry dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/8).
Selain itu, pria yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan KDMP itu mengatakan, rencana untuk mengimplementasikan 80 ribu lebih KDMP ikut membantu menyalurkan hasil produk yang dimiliki BUMN dan yang lainnya serta menyalurkan program-program dari pemerintah.
Terlebih lagi, lanjut dia, banyak dari KDMP yang diuji coba itu terbimbing oleh keberadaan Kopontren-Kopontren yang relatif sudah maju, seperti di Jatim (Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri) dan Jabar (Kopontren At-Ittifaq).
âKopontren melakukan pendampingan dan bimbingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih yang akan masuk ke tahap operasional. Itu termasuk koperasi-koperasi pembiayaan syariahnya,â kata Wamenkop.
Menurut Ferry, ini ada relevansi antara keberadaan KDMP dengan ekosistem yang relatif sudah maju yang dikelola Kopontren dan Kopsyah.
âHarapannya, akan ada sebuah ekosistem yang akan mengembalikan lagi koperasi menjadi kekuatan ekonomi sesuai amanah Konstitusi UUD 1945 Pasal 33 yang selalu digaungkan Presiden,â kata Wamenkop.
Artinya, bila koperasinya maju, maka ekonomi umat dan rakyat juga maju. Karena, koperasi merupakan badan usaha milik anggota yang sangat berbeda dengan korporasi.
âTujuan dari Kopdes/Kel Merah Putih adalah mengikis praktik rentenir, tengkulak, dan pinjaman online. Supaya rakyat punya alternatif, tidak lagi terjebak pada praktek-praktek seperti itu yang berbunga sangat tinggi,â ujarnya.
Ke depan, Kemenkop bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan terus mendorong adanya keberadaan koperasi-koperasi masjid untuk bisa membantu masyarakat sekitar masjid.
âPara Mustahik penerima manfaat masjid, bisa kita tingkatkan menjadi pelaku usaha mikro dengan berkoperasi,â kata Wamenkop.
Ia menambahkan, koperasi saat ini tidak hanya simpan-pinjam, tetapi juga bisa masuk ke sektor produksi, distribusi, industri, hingga koperasi perkreditan untuk membantu pembiayaan masyarakat dan umat.
Oleh karena itu, Wamenkop berharap dukungan dari MUI dan DMI untuk turut mensukseskan Kopdes/Kel Merah Putih dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
âTermasuk penyempurnaan sistem data desa yang lebih akurat dan presisi,â kata Wamenkop.
- kopdes merah putih
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Pramono Anung Berencana Hadir di Acara Reuni 212.
-
Raker Menkop dengan Komisi VI DPR
-
Pemerintah Kawal Penanganan Bencana Longsor Cisarua
-
KPK Dalami Peran Kerabat Sugiri Sancoko untuk Terima Uang Suap
-
Wamendagri Bima Arya Tinjau Lokasi Pembangunan Kopdeskel Merah Putih di Sumedang, Siap Dorong Ekonomi Desa
-
Sebulan Terakhir, Jembatan Mahakam Ulu Kaltim Ditabrak Tongkang Batubara 2 Kali
-
Polisi Sebut 32 Korban Ledakan di SMAN 72 Masih Jalani Perawatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.