Mensos: Wilayah Jabar Tertinggi dalam Penerima Bansos Bertransaksi Judol

Kamis, 07 Agu 2025, 17:10 WIB

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) selama semester pertama 2025.

“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi oniline dengan transaksi senilai 199 miliar rupiah,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis (7/8).

Ket. Foto: Mensos Saifullah Yusuf memaparkan penerima bansos yang digunakan untuk judol. — Sumber: antara foto

Mensos Saifullah Yusuf memaparkan setelah Jawa Barat, juga ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol senilai Rp83 miliar, serta Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol dengan nilai transaksi Rp53 miliar.

Provinsi Jakarta sebanyak 7.717 orang dengan nilai Rp36 miliar, Banten sebanyak 5.317 orang dengan nilai Rp25 miliar, dan Lampung sebanyak 5.039 orang dengan nilai Rp18 miliar.

Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi dengan 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar, diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar.

Secara keseluruhan, kata dia, dari hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK terdapat 132.557 yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online selama semester pertama 2025 dengan total nominal transaksi mencapai Rp542,5 miliar.

Adapun transaksi terbanyak dilakukan melalui dompet digital Dana sebanyak 303.124 kali, disusul BCA (52.727), BRI (12.993), BNI (4.320), dan Mandiri (2.788).

“Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” kata Mensos Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo.

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang melakukan verifikasi dan pemadanan data lanjutan rekening penerima manfaat agar bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako ini tidak hanya sampai ke tangan yang berhak dan digunakan sesuai tujuan pengentasan kemiskinan.

"Sisa ada 375 ribu-an, ya, mereka masih menerima bansos triwulan pertama dan kedua, tetapi dengan adanya temuan PPATK maka akan kita evaluasi apakah mereka masih layak untuk penyaluran triwulan ketiga nanti," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Mensos juga menyatakan tidak ditemukan satupun penerima bantuan sosial (bansos) dari kementeriannya di dalam 10 juta rekening dormant, setelah proses pencocokan nomor kependudukan yang dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Setelah kami cek, tidak ada satu pun rekening dormant itu yang sesuai dengan NIK penerima bansos dari Kemensos,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Menurut dia, temuan tersebut menunjukkan pentingnya verifikasi berlapis dalam proses penyaluran bantuan sosial agar tidak ada kebocoran atau bantuan salah sasaran.

Rekening dorman yang dimaksud adalah rekening pasif yang memiliki saldo signifikan, namun tidak menunjukkan aktivitas penarikan bantuan selama periode waktu tertentu.

“Kalau rekening itu tidak aktif selama lebih dari tiga bulan plus 15 hari, maka sesuai ketentuan, dana harus dikembalikan ke negara,” kata Mensos Saifullah Yusuf.

Dia menambahkan verifikasi yang dilakukan nantinya tidak hanya menyasar rekening penerima, tetapi juga anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mulai disisir dalam tahap lanjutan kerja sama dengan PPATK.

Langkah verifikasi ganda tersebut dinilai menjadi bagian dari strategi nasional untuk pengelolaan bantuan sosial yang lebih akurat, inklusif, dan berbasis bukti.

  • Mensos
  • jabar
  • Penerima Bansos untuk Judol

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.