Pemkab Tala Siap Hadapi Penilaian Adipura, Ajak Warga Jaga Kebersihan

Rabu, 06 Agu 2025, 10:40 WIB

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan, mulai mempersiapkan diri menghadapi penilaian program Adipura dengan mengajak seluruh masyarakat meningkatkan pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto di Pelaihari, Selasa, menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam meraih penghargaan tertinggi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan tersebut.

Ket. Foto: Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto saat menghadiri penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta, beberapa waktu lalu. — Sumber: Antara Foto

"Mari bersama-sama kita persiapkan diri menghadapi penilaian Adipura. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat," ujarnya usai menghadiri penyampaian arahan dari Menteri Lingkungan Hidup.

Rahmat mengatakan predikat tertinggi Adipura, yaitu Adipura Kencana, hanya bisa dicapai melalui proses panjang, perbaikan sistemik, dan partisipasi aktif masyarakat.

"Saya mengajak seluruh warga Tanah Laut untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang baik dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai gaya hidup," imbau Rahmat.

Pada kegiatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyampaikan bahwa saat ini rumah tangga merupakan penyumbang sampah terbesar, yakni mencapai 50,78 persen.

Hanif menjelaskan saat ini sistem pengelolaan sampah mengarah pada pengumpulan dan pengolahan sampah sebelum masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA), sehingga hanya residu yang berakhir di TPA.

Ia menegaskan tujuan program Adipura adalah memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan, khususnya pengurangan sampah dari sumbernya.

"Adipura ke depan akan fokus pada pengurangan sampah, penguatan peran masyarakat, serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif," katanya.

Penilaian juga akan menekankan pada pengelolaan berbasis data, partisipasi aktif masyarakat, serta pemberian sanksi dan insentif yang jelas.

Target jangka panjang dari kebijakan ini, kata dia, adalah mengurangi dampak buruk kota terhadap lingkungan secara per kapita, termasuk peningkatan kualitas udara dan pengelolaan sampah secara menyeluruh pada 2030.

  • Adipura 2025

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.