Segini Nominal Dana Desa yang Sudah Disalurkan di Bengkulu

Selasa, 05 Agu 2025, 17:51 WIB

KOTA BENGKULU - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu hingga awal Agustus 2025 telah mencapai Rp697,82 miliar atau 67,30 persen dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat. 

"Untuk pemanfaatan atau penyaluran dana desa di wilayah Bengkulu telah mencapai 67,30 persen dari total anggaran yang disediakan oleh pemerintah pusat sebesar Rp1,03 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Muhammad Irfan Surya Wardhana di Kota Bengkulu, Selasa.

Ket. Foto: Aktivitas pelayanan di salah satu kantor desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (5/8). — Sumber: ANTARA/Anggi Mayasari

Penyaluran dana desa di Bengkulu hingga ke Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak Rp92,37 miliar atau 87,17 persen dari pagu anggaran yang disediakan oleh pemerintah Rp105,96 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara mencapai Rp106,72 miliar atau 62,10 persen dari alokasi Rp171,84 miliar.

Kabupaten Rejang Lebong yaitu Rp51,66 miliar atau 50,96 persen dari pagu Rp101,37 miliar, Kabupaten Kaur dengan penyaluran sebanyak Rp115,64 miliar atau 83,46 persen dari alokasi Rp136,55 miliar, Kabupaten Seluma Rp100,77 miliar atau 70,83 persen dari pagu Rp142,28 miliar.

Selanjutnya, Kabupaten Mukomuko dengan realisasi penyaluran sebanyak Rp84,72 miliar atau 71,18 persen dari pagu Rp119,03 miliar, Kabupaten Lebong Rp39,69 miliar atau 55,88 persen dari alokasi Rp71,04 miliar.

Kabupaten Kepahiang dengan realisasi anggaran dana desa yaitu Rp44,74 miliar atau 55,55 persen dari alokasi dana Rp80,54 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp61,47 miliar atau 57,88 persen dari pagu Rp106,21 miliar. 

Oleh karena itu, Irfan mengatakan terus mengimbau kepada seluruh desa di Provinsi Bengkulu agar dapat memanfaatkan anggaran dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

"Diingatkan juga agar kepala desa dan perangkatnya selalu menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan desa agar tidak terjadi permasalahan hukum yang akan mengganggu keberlanjutan penyaluran dana desa," ujar dia.

Sementara itu, terdapat satu desa yaitu Desa Bukit Barisan di Kabupaten Kepahiang yang tidak dapat memanfaatkan atau menyalurkan dana desa tahap pertama karena hingga batas waktu yang ditentukan, pada 16 Juni 2025, tidak menyampaikan dokumen syarat penyaluran.

Akibatnya, desa tersebut hingga akhir tahun tidak dapat memanfaatkan atau menyalurkan alokasi dana desa untuk pembangunan di wilayahnya. 

"Untuk alokasi dana desanya tidak bisa dipakai, dan tidak keluar dari kas negara. Sampai saat ini tidak ada kebijakan terkait perpanjangan kontrak penyaluran dana desa tahap pertama," kata Irfan.

  • djpb
  • bengkulu
  • Dana Desa 2025
  • kemenkeu

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Pasukan Tambahan Berdatangan! Tiga Batalyon dari Jawa Bantu Atasi Karhutla Kalimantan

Mengkhawatirkan! 9 Kali Meletus dalam Sehari, Gunung Anak Krakatau Jadi Sorotan

Koperasi Tak Boleh Kuno Lagi! Menkop Ferry Dorong Digitalisasi hingga Ekspansi Bisnis

Dugaan Jual Beli Kursi Jalur Mandiri Unsoed Terjadi di Masa Rektor Akhmad Sodiq.

Gempa NTT, Pelni Cabang Ambon Siapkan Layanan Pengiriman Bantuan Kemanusiaan.

Relawan Medis UMI Makassar Tembus Pegunungan Manggarai, Bantu Warga Terdampak Bencana.

Baznas Salurkan 1.000 Mushaf Al Quran kepada Masyarakat Kampung Baduy.

Hujan Kalsel Diprakirakan Meningkat Oktober, BMKG Sebut Bisa Bantu Atasi Karhutla.

Karhutla Tanah Bumbu, Polisi Bagikan Masker untuk Lindungi Warga dari Asap.

Karhutla Jadi Perhatian, Papua Tengah Bentuk Satgas untuk 8 Kabupaten.

Kementerian PU Turun Tangani Karhutla di Tanjung Selor, Kaltara.

Kabut Asap Karhutla Muncul, Pelayaran Speedboat Tanjung Selor-Tarakan Tetap Normal.

Sungai Musi Dipenuhi Sampah, Wali Kota Palembang Ajak Warga Bergerak.

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal”, Ternyata Ada 1.800 Ton Senilai Rp4.000 Triliun

Mau Selamatkan Harimau? Rantai Makanan Harus Dijaga.

Rayakan 5 Abad Banjarmasin, Festival Tari Daerah Jadi Upaya Lestarikan Tradisi.

Polisi Buru Pemodal Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel

Gempa M4,8 Guncang Perairan 84 Km Timur Laut Ruteng Manggarai NTT.

Rumah Adat di Kawasan Wisata Sade Lombok Terbakar.

Karhutla Jambi Meningkat, Wakapolda Cek Titik Panas dan Evaluasi Penanganan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.