Foto: Polisi Amankan Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi
-
Ads📅 Selasa, 05 Agu 2025, 04:58 WIB
Seekor siamang (Symphalangus syndactylus) berada di dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau saat pengungkapan kasus kepemilikan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi di Polresta Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, Senin (4/8/2025). Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kepemilikan serta perdagangan satwa liar jenis siamang dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis) yang akan dijual tersangka senilai Rp1 juta melalui media sosial.
Foto: Polisi Amankan Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi
Doc. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.