Menteri LH: Presiden Ingin Proses Izin PLTSa Selesai Akhir Desember

Senin, 04 Agu 2025, 21:11 WIB

JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto meminta agar seluruh proses perizinan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dapat diselesaikan sampai akhir Desember 2025, menurut Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam arahan kepada pemerintah daerah (pemda) terkait kriteria penilaian baru Penghargaan Adipura 2025 di Jakarta, Senin (04/8), Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan pemanfaatan sampah menjadi energi lewat PLTSa dapat digunakan untuk menangani isu sampah di kota-kota besar, seperti Jakarta, dengan timbulan sampah harian yang besar.

Ket. Foto: Ilustrasi: PT Sumber Organik (SO) memastikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo beroperasi tanpa mencemari lingkungan. — Sumber: ANTARA

"Waste to energy ini bapak ibu sekalian, ini Bapak Presiden dan seluruhnya meminta agar seluruh perizinannya kita selesaikan sampai Desember 2025," kata Menteri LH.

"Sehingga kami ingin bapak ibu walikota, bapak ibu gubernur, menugaskan staf atau Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk banyak berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup," tambahnya.

Namun di sisi lain, dia menjelaskan bahwa diperlukan anggaran yang besar untuk pembangunan dan operasional PLTSa, sehingga kemudian direncanakan PLTSa untuk digunakan di kota-kota menghasilkan sampah dengan jumlah sangat besar yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan Refuse Derived Fuel (RDF).

Sementara untuk daerah dengan kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kecil dan sedang untuk timbulan sampahnya, kata dia, dapat diselesaikan dengan perbanyakan fasilitas TPS3R dan RDF.

Untuk mendukung perbanyakan fasilitas tersebut, kata dia, selain menggunakan APBN dan APBD,  terdapat dukungan dari komunitas internasional dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan serta kegiatan lain.

"Tetapi prinsipnya bahwa harus ada perubahan tata kelola sampah dari membebankan biaya ke APBD harus ke swadaya, artinya semua sampah harus bisa jadi uang untuk membiayai pengolahan itu," tutur Menteri LH Hanif Faisol.

Pemerintah sendiri sedang dalam proses untuk menyelesaikan aturan baru terkait PLTSa.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam Green Impact Festival pada 24 Juli lalu menyampaikan pemerintah sudah menugaskan Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah, salah satunya untuk mendorong membangun PLTSa di 12 kota.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.