Warga Ciampea Bogor Dikagetkan Pesawat Jatuh yang Mengakibatkan Sang Pilot Tewas

Minggu, 03 Agu 2025, 13:30 WIB

JAKARTA- Masyarakat desa Benteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor dikagetkan adanya satu pesawat ringan S216 yang dilaporkan jatuh, Minggu (3/8) ini. Dalam kecelakaan ini pilot pesawat dikabarkan tewas.

Dari pengumpulan berita diketahui, bahwa terdapat dua pengawak pesawat terbang ringan itu. Keduanya adalah Marsekal Pertama TNI Fajar "Red Wolf" Adriyanto dan Roni Ahmad sebagai peserta penerbangan.

Ket. Foto: Pesawat jatuh di Ciampea — Sumber: ist

Sampai berita ini diturunkan, TNI AU belum memberikan keterangan resmi soal meninggalnya sang pilot, kecuali membenarkan bahwa terjadi kecelakaan penerbangan pesawat ringan FASI itu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana menyatakan, "Informasinya sementara demikian. Pesawat itu penerbangan training, biasa training latihan dan masih diselidiki. Peristiwanya sekitar jam 10.00 WIB," katanya.

Perang Asean

Sementara itu, dalam perang antara Thailand dan Kamboja, militer dan kepolisian Thailand telah diberikan hak untuk mencegat dan menghancurkan pesawat tanpa awak (UAV/drone) tanpa peringatan sehubungan dengan diberlakukannya larangan penggunaan drone.

Stasiun penyiaran Thai PBS pada Sabtu, dengan mengutip pernyataan dari pihak militer, melaporkan bahwa larangan penggunaan secara nasional mulai berlaku pada 29 Juli. Kebijakan baru tersebut mengizinkan militer untuk mencegat dan menghancurkan drone yang diberlakukan dua distrik militer, termasuk wilayah perbatasan antara Thailand dan Kamboja.

Di wilayah lain, keputusan untuk menghancurkan drone akan ditentukan oleh pimpinan militer atau kepolisian jika mereka menganggap itu diperlukan. Warga Thailand diimbau untuk tetap waspada karena mata-mata asing menggunakan drone untuk mengawasi dan mengirimkan data rahasia, kata penyiar Thai PBS, seraya menambahkan bahwa warga sipil diminta untuk melaporkan setiap kasus mencurigakan terkait penggunaan drone.

Di Thailand, spionase atau tindakan mata-mata, terutama saat pemberlakuan darurat militer, merupakan tindak pidana yang dapat dihukum dengan penjara seumur hidup atau hukuman mati, tambah stasiun penyiaran tersebut. Ketegangan di perbatasan Thailand dan Kamboja meningkat menjadi konfrontasi bersenjata pada 24 Juli. Setelah bentrokan di wilayah perbatasan, kedua belah pihak terlibat dalam baku tembak artileri.

Kamboja menggunakan sistem peluncur roket ganda Grad, termasuk terhadap sasaran sipil di wilayah Thailand, sementara Thailand melancarkan serangan udara terhadap posisi militer Kamboja. Kedua belah pihak melaporkan adanya korban, termasuk warga sipil.

Sebelumnya pada Senin (28/7), Thailand dan Kamboja mengumumkan kesepakatan gencatan senjata segera setelah pertemuan antara Penjabat Perdana Menteri Thailand Phumtham Wechayachai dan Perdana Menteri Kamboja Hun Manet yang dimediasi oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.