Pemerintah Pastikan Mandatori B50 Tidak Pengaruhi Volume Ekspor CPO
Senin, 20 Jul 2026, 14:48 WIBJAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian memastikan mandatori penerapan biodiesel 50 persen (B50) tidak memengaruhi pengurangan volume ekspor minyak sawit murni (CPO) Indonesia.
Staf Ahli Bidang Konektivitas dan Pengembangan Jasa Kemenko Bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan hal ini tercermin dari perjalanan Indonesia menerapkan B35 ke B40 pada tahun 2025.
âKebutuhan biodiesel dari tahun 2024, kita masih menerapkan B35, lalu tahun 2025 kita menerapkan B40. Itu kebutuhan sawitnya itu meningkat sekitar 3-4 juta kiloliter (KL). Tapi di tahun yang sama, dari 2024 ke tahun 2025, ekspor kita juga meningkat 3-4 juta KL,â kata Dida di Jakarta, Senin (20/7).
âNah ini kan artinya kita tetap menjaga ke semuanya, ekspor tidak berkurang, karena itu kan menjadi insentif buat biodiesel,â ujarnya menambahkan.
Dida mengatakan, pemerintah menaruh B50 sebagai salah satu prioritas utama bersama dengan ketersediaan minyak goreng dan aktivitas perkebunan rakyat.
Ia juga memastikan koordinasi lintas kementerian/lembaga termasuk dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) juga terus berjalan erat untuk menyukseskan ketiga prioritas tersebut secara beriringan.
âJadi itu yang kita tentu nanti, kita akan melihat, mengevaluasi setiap saat. Tapi sejauh ini, tadi dari sisi volume (CPO), ternyata bisa memenuhi semua kebutuhan. Nah dari sisi anggaran juga, alhamdulillah cashflow-nya masih cukup,â ujar Dida.
Adapun pemerintah telah resmi menerapkan mandatori B50 per Juli 2026 sebagai upaya penurunan emisi karbon dan mewujudkan ketahanan energi nasional.
Selain menurunkan emisi karbon, mandatori B50 juga diproyeksikan menghemat devisa negara hingga sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah CPO serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Dida mengatakan, saat ini kesiapan implementasi B50 tengah berjalan secara bertahap.
Masa transisi selama tiga bulan tersebut diperlukan agar perusahaan memiliki waktu untuk menghabiskan stok B40, sekaligus menyesuaikan proses pencampuran (blending) ke B50.
âTerkait dengan B50 sudah diluncurkan sekitar 2 minggu yang lalu oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan ini sudah siap semua di lapangan,â kata Dida.
âTapi tentu ada proses transisi, karena masih ada stock atau sisa dari B40. Tapi secara prinsip ini sudah berjalan dan insya Allah terus kita pantau, kita evaluasi,â ujar dia.
- Ekspor CPO
- Pastikan
- Pemerintah
- Mandatori B50
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Masa Depan Bursa Dipertaruhkan
-
Penerapan mandatori biodiesel B50
-
Pemerintah Harus Segera Terapkan Kebijakan yang Tepat Antisipasi Dampak Perang AS-Iran
-
Mengintip Program Ayah Idaman: Siasat Pemprov DKI Jakarta Kikis Angka Kurang Figur Bapak
-
Ekonom Sebut Cadangan Pangan Harus Diperkuat Hadapi El-Nino
-
BMKG: Indonesia Berpotensi Hujan Lebat akibat Sirkulasi Siklonik di Perairan Papua
-
Resmi! OJK Cabut Hambatan SLIK, Rakyat Kecil Kini Bisa Ajukan KPR Subsidi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.