Pemkab Sigi Dorong Terbitnya Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Minggu, 03 Agu 2025, 22:18 WIB

SIGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mendorong terbitnya peraturan daerah (perda) tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di daerah itu.

Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, mengatakan pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan pada pasal 3 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ket. Foto: Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, saat menyampaikan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja di kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. — Sumber: ANTARA

"Jadi ini untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar kepala-kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program itu di masing-masing wilayahnya," kata Samuel saat ditemui awak media di Dolo, Minggu (03/8).

Ia mengemukakan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang sangat penting dan strategis dalam rangka melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.

"Melalui program ini memberikan jaminan sosial yang dibutuhkan para pekerja baik formal maupun informal sehingga dengan adanya jaminan sosial itu pekerja dapat merasa lebih tenang dan aman dalam bekerja sebab terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi," ucapnya.

Ia menuturkan saat ini di Kabupaten Sigi memiliki banyak pekerja pada sektor formal dan informal yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

"Makanya pemerintah daerah perlu memastikan semua pekerja di Sigi sudah terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga perlu upaya kerja sama guna meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," sebutnya.

Menurut dia, pekerja merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah.

"Kesejahteraan para pekerja ini harus menjadi prioritas dan harapannya dapat meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan program jaminan sosial tersebut," katanya.

Samuel mencatat bahwa pemerintah daerah sudah memberikan bantuan berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, program jaminan kerja dan jaminan kematian kepada masyarakat di Sigi sebagai pekerja rentan berjumlah 120 peserta pada tahun 2023.

"Total anggaran itu mencapai Rp24 juta selama 12 bulan dan pada tahun 2024 itu ada 54 peserta dengan anggaran Rp21 juta selama 24 bulan melalui DPA Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sigi," ujarnya.

Selanjutnya pada tahun 2024 tercatat 12.519 peserta masuk dalam jaminan sosial penerima upah yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.

Sesuai data BPJS Ketenagakerjaan Sulteng bahwa pada tahun 2024 jumlah pengangguran yang tercatat di Kabupaten Sigi sebesar 3.889 jiwa.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.