• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Jaksa Main Mata dengan Rez...

Jaksa Main Mata dengan Reza Gladys, JPU Tunggu Laporan Nikita, Reza Gladys Siap-siap Beperkara

Jumat, 01 Agu 2025, 10:40 WIB

JAKARTA – Pesohor yang tengah menjalani sidang, Nikita Mirzani, mempunyai bukti jaksa main mata dengan Reza Gladys. Kini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan waktu kepada Nikita Mirzani untuk menyerahkan bukti baru berupa rekaman Reza Gladys usai memeriksa saksi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi," kata jaksa bernama Inda Putri Manurung usai sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis. Inda mengatakan itu saat berusaha memakaikan rompi tahanan kepada Nikita yang tak mau memakai rompi tahanan sebelum bukti barunya diungkap dalam persidangan.

Ket. Foto: nikmir — Sumber: ist

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa Nikita memiliki waktu lainnya untuk memberikan keterangan saksi, alat bukti maupun barang bukti lainnya berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Maka itu, Inda minta Nikita kooperatif untuk kembali ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu sesuai dengan ketetapan hakim.

"Saya sebagai penuntut umum menjalankan penetapan hakim. Penetapan hakim yang sekarang terhadap terdakwa dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu. Sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan," ucapnya. Pada akhirnya, Nikita beranjak dari duduknya. Kemudian mengenakan rompi tahanannya sendiri dan keluar dari ruangan persidangan.

Dia dituntun oleh para jaksa dan petugas keamanan untuk kembali menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, Nikita telah menyerahkan bukti rekaman dugaan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid mengatur aparat hukum seperti JPU dan majelis hakim.

Kemarin Nikita menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membongkar produk Reza Gladys yang tak terdaftar dalam Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dakwaan yang dibacakan JPU dalam persidangan sebelumnya, disebut Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys membayar 4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual. Disebutkan juga, Nikita menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum lanjutan dengan terdakwa Nikita Mirzani Kamis (7/8) depan. "Jadi, kita tunda untuk saksi penuntut umum Kamis depan tanggal 7 Agustus," kata hakim Kairul Soleh dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Kairul mengatakan itu menjawab pernyataan JPU yang menyatakan masih ada saksi lainnya. Maka, dia berharap persiapan bisa dimaksimalkan bagi para saksi, maupun terdakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki.

"Terdakwa tetap jaga sehat dan kembali lagi ke tahanan dan kepada penuntut umum untuk menghadirkan lagi terdakwa," ucapnya. Kamis kemarin, Nikita menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiga saksi yang hadir yakni dr Oky Pratama, Shella Saukia, dan General Manager PT SIG, Erbe Ernesto Arya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.