Foto: Tarif Tol Padang–Sicincin Ditetapkan
-
Ads📅 Rabu, 30 Jul 2025, 04:00 WIB
Sejumlah kendaraan melewati gerbang tol Padang - Sicincin di Nagari Kasang, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (29/7). PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera JTTS itu mulai 30 Juli 2025, yakni kendaraan golongan I sebesar Rp50.500, golongan II dan III masing-masing Rp75.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp100.500.
Foto: Tarif Tol Padang–Sicincin Ditetapkan
Doc. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Berita Foto Terkait
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.