Trump Percepat Tenggat Gencatan Senjata Ukraina, Rusia Diberi Waktu 12 Hari

Selasa, 29 Jul 2025, 18:00 WIB

JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mempercepat ultimatum kepada Rusia terkait konflik Ukraina dengan memangkas drastis jangka waktu sebelumnya. Kini, Moskow hanya memiliki waktu 10 hingga 12 hari untuk menyepakati gencatan senjata atau menghadapi sanksi ekonomi tambahan dari Washington.

Pernyataan tersebut disampaikan Trump saat konferensi pers bersama Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer di resor golf Turnberry miliknya di Skotlandia, Senin (28/7/2025).

Ket. Foto: — Sumber: Outlook

“Saya akan mengurangi 50 hari yang saya berikan kepadanya menjadi lebih singkat. Tidak ada alasan untuk menunggu... Saya akan membuat tenggat waktu baru sekitar 10 atau 12 hari dari hari ini,” ujar Trump merujuk pada Presiden Rusia Vladimir Putin.

Trump sebelumnya menetapkan batas waktu 50 hari untuk gencatan senjata, sebelum memberlakukan apa yang disebutnya sebagai sanksi sekunder terhadap negara-negara yang masih berbisnis dengan Rusia, terutama dalam hal pembelian minyak. Namun, sikap Trump berubah setelah pertemuannya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy di KTT NATO bulan lalu.

Presiden AS tersebut mengungkapkan harapannya bahwa kesepakatan masih bisa dicapai, meski ia juga menyuarakan rasa frustrasi atas lambatnya perkembangan negosiasi.

“Saya ingin bermurah hati, tetapi kita tidak melihat adanya kemajuan,” ucapnya.

Pernyataan ini menandai perubahan tajam dalam pendekatan Trump terhadap perang Ukraina. Sebelumnya, ia cenderung menyalahkan Kyiv atas eskalasi konflik. Namun belakangan, ia mulai mengambil posisi yang lebih tegas terhadap Moskow. Revisi tenggat waktu ini juga mencerminkan peningkatan tekanan diplomatik dari AS terhadap Rusia di tengah upaya internasional untuk mengakhiri konflik berkepanjangan tersebut.

Menanggapi pernyataan Trump, Zelenskyy menyatakan dukungannya terhadap apa yang disebutnya sebagai sikap yang jelas dan tekad yang diungkapkan tepat waktu. Dalam pernyataannya pada Senin malam, Presiden Ukraina itu menyatakan bahwa negaranya tetap berkomitmen pada perdamaian dan akan terus bekerja sama dengan AS untuk memperkuat keamanan dan kemakmuran kedua negara.

Sementara itu, pihak Kremlin belum merespons secara resmi pernyataan terbaru Trump. Namun, pejabat Rusia pada hari yang sama mengatakan bahwa Moskow masih terbuka terhadap dialog, meskipun hingga kini belum ada langkah konkret menuju kesepakatan gencatan senjata.

Ancaman sanksi sekunder AS, yang akan menyasar negara-negara mitra dagang Rusia, khususnya dalam sektor energi, memunculkan kekhawatiran di kalangan komunitas internasional. Langkah tersebut berpotensi tidak hanya memukul perekonomian Rusia, tetapi juga berdampak pada negara-negara yang masih menjalin hubungan dagang dengan Moskow.

Dengan tenggat waktu baru yang hanya berselang dua pekan, dinamika diplomatik global diperkirakan akan memanas. Tekanan ekonomi dan politik terhadap Rusia meningkat di tengah konflik yang tak kunjung reda, sementara dunia terus menanti apakah tekanan dari Trump akan menghasilkan terobosan atau justru memperpanjang ketegangan geopolitik.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.