Lebih dari 188.700 Pengungsi Thailand Menunggu Dipulangkan

Selasa, 29 Jul 2025, 21:33 WIB

MOSKOW - Lebih dari 188.700 warga negara Thailand yang dievakuasi dari tujuh provinsi perbatasan masih menunggu izin resmi untuk dipulangkan, lapor surat kabar Bangkok Post, mengutip Sekretaris Tetap Kementerian Dalam Negeri Thailand, Unsit Sampuntharat.

Sebelumnya pada hari itu, pelaksana tugas Perdana Menteri Thailand Phumtham Wechayachai meminta para pengungsi untuk tetap berada di pengungsian dan tidak kembali ke daerah perbatasan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut sehubungan dengan dugaan pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan Kamboja.

Ket. Foto: Lebih dari 188.700 warga negara Thailand yang dievakuasi dari tujuh provinsi perbatasan masih menunggu izin resmi untuk dipulangkan. — Sumber: Al Jazeera

Menurutnya, sebagian besar pengungsi telah direlokasi ke 770 pengungsian sementara di Provinsi Si Sa Ket dan Surin.

"Begitu ada konfirmasi dari biro keamanan bahwa situasinya aman, pemerintah akan segera mengkoordinasikan kepulangan mereka," katanya, seperti dikutip Bangkok Post.

Perundingan gencatan senjata antara penjabat PM Phumtham dan Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, yang dimediasi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, telah berlangsung di Kuala Lumpur pada Senin (28/7).

Usai perundingan, Anwar mengatakan kedua belah pihak telah sepakat untuk melakukan gencatan senjata dimulai pada Senin tengah malam.

Sebelumnya pada hari itu, Phumtham menyebutkan bahwa Kamboja telah melanggar gencatan senjata secara besar-besaran, tudingan yang dibantah Kementerian Pertahanan Kamboja.

Ketegangan perbatasan antara Thailand dan Kamboja meningkat menjadi konflik bersenjata pada 24 Juli. Masing-masing pihak melaporkan adanya korban dari kalangan sipil.

Insiden tersebut menyusul bentrokan pada 28 Mei antara personel militer Thailand dan Kamboja di zona netral yang disengketakan, yang menewaskan seorang tentara Kamboja. Ant/Sputnik-OANA

  • thailand baht
  • cambodia

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.