Berani 'Melawan KDM', Beberapa Daerah Ini Tetap Mengizinkan Study Tour Bagi Siswa / Pelajar Sekolah Jawa Barat

Selasa, 29 Jul 2025, 19:43 WIB

Jakarta : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi melarang kegiatan study tour ke luar kota, terutama yang memberatkan finansial orang tua dan berisiko terhadap keselamatan siswa. Namun, larangan ini tidak berlaku seragam di seluruh wilayah Jawa Barat. Sejumlah kepala daerah justru memperbolehkan study tour dengan persyaratan tertentu.


Beberapa Daerah di Jawa Barat yang Berbeda Kebijakan dengan Pemerintah Provinsi tentang Study Tour:


a. Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengizinkan study tour asalkan tidak dikaitkan dengan nilai akademik dan bersifat sukarela. Ia menekankan bahwa Bandung sebagai kota terbuka harus mendukung aktivitas edukasi dan pariwisata.

Ket. Foto: Tangkapan layar KDM di akun medsos pribadinya — Sumber: instagram.com/dedimulyadi71

b. Kota Cirebon
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memperbolehkan study tour selama memiliki manfaat edukatif dan aturan yang ketat. Ia juga menyoroti dampak positif study tour terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

c. Kabupaten Bandung
Bupati Dadang Supriatna mendukung study tour yang terarah, bermanfaat, dan mendapat izin orang tua. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk pembelajaran siswa, termasuk pendidikan sejarah.

d. Kota Karawang
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang memperbolehkan study tour hanya dalam wilayah Karawang.
Respons Legislatif dan Pro-Kontra

e. Kabupaten Sumedang
Meski mendukung kebijakan gubernur, Bupati Dony Ahmad Munir memberikan kelonggaran untuk study tour dengan pertimbangan tertentu.

Lantas Bagaimana tanggapan KDM tentang beberapa daerah yang tetap melaksanakan Study Tour?

Gubernur Dedi Mulyadi bersikukuh dengan larangannya, menilai study tour kerap menjadi ajang eksploitasi ekonomi dan seharusnya pendidikan bebas dari kepentingan komersial. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, berpendapat bahwa study tour tetap penting selama memiliki nilai edukasi, tidak membebani orang tua, dan memberi manfaat nyata bagi siswa.

Beberapa pejabat, seperti Wali Kota Bandung, menyoroti dampak larangan study tour terhadap sektor pariwisata. Sementara itu, syarat utama yang diberlakukan di berbagai daerah agar study tour boleh dilakukan meliputi:

  • Tidak wajib dan tidak memengaruhi nilai akademik.
  • Tidak membebani siswa yang tidak mampu.
  • Memiliki tujuan edukasi dan pengawasan yang jelas.


Perbedaan kebijakan ini mencerminkan kompleksitas penyeimbangan antara keamanan, pendidikan, dan dampak ekonomi di tingkat daerah.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Winoto Wahyu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.