Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Lebak Meningkat

Minggu, 27 Jul 2025, 16:30 WIB

Lebak -- Kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Lebak, Banten meningkat hingga pertengahan Juli 2025 mencapai 124 kasus dari tahun sebelumnya 109 kasus.

"Semua kasus kekerasan anak dan perempuan diproses secara hukum," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur di Lebak, Minggu.

Ket. Foto: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak, Dedi Lukman Indepur. — Sumber: ANTARA/Mansyu

Kebanyakan kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan itu kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

Masyarakat diminta melaporkan bila terjadi kasus kekerasan tersebut untuk ditindaklanjuti secara hukum, sebab saat ini yang terlapor hanya baru 70-80 kasus.

Padahal, kasus kekerasan anak dan perempuan usia di bawah 18 tahun dilindungi Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kami berharap masyarakat berani melaporkan jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, masyarakat Kabupaten Lebak harus mengawasi dan melindungi anak-anak dan perempuan agar terhindar dari tindakan kekerasan seksual.

Selama ini, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Lebak diibaratkan seperti fenomena " Gunung Es", karena banyak masyarakat yang tidak melaporkan kepada aparat kepolisian.

"Kami terus berupaya untuk pencegahan kasus kekerasan seksual itu dengan mengoptimalkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pelaku kekerasan seksual itu kebanyakan dilakukan orang - orang terdekat, seperti orang tua tiri, paman, sepupu, kakak ipar, tetangga, guru dan teman permainan.

Untuk menurunkan kekerasan terhadap anak dan perempuan, kata dia, pihaknya menyosialisasikan dan edukasi pencegahan kekerasan seksual melalui program ramah anak di lingkungan sekolah tingkat dasar.

Selain itu juga melibatkan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM).

"Kami berharap melalui sosialisasi dan edukasi itu dapat mencegah kasus kekerasan seksual yang dialami anak- anak," katanya.

Dedi mengatakan mereka korban kekerasan seksual anak itu dilakukan rehabilitasi dan pembinaan kejiwaan agar tidak trauma.

Pemulihan terapi itu juga melibatkan ahli psikologi agar kejiwaan mereka kembali normal.

Selain itu juga anak-anak korban kekerasan seksual yang masih usia sekolah dapat dilanjutkan pendidikannya agar tidak putus sekolah.

“Kami juga menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk penanganan anak korban kejahatan seksual," katanya.

Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lebak Hj Ratu Mintarsih mengatakan kekerasan seksual yang dialami anak itu pelakunya orang terdekat korban.

Semestinya, mereka itu melindungi anak - anak, namun mereka melakukan kejahatan seksual.

Selama ini, kasus kejahatan seksual dan kekerasan anak meningkat sehingga perlu segera diantisipasi agar anak-anak terlindungi dan tidak menjadi korban.

"Kami minta pelaku kejahatan seksual anak dihukum berat agar memberi efek jera bagi pelaku," katanya

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Krisis Air Mengintai! Puluhan Hektare Sawah di Sigi Terdampak Kekeringan

Bukan Kopi Biasa! Kepahiang Dorong 7 Varietas Kantongi Lisensi Nasional

Sistem Bursa Kerja Tangerang Diimbau Terintegrasi dengan Platform PaskerID Kemenaker

Turis Makin Lama di Nusa Dua, Belanja UMKM Bali Ikut Melejit

Kejar Ekonomi 6 Persen atau Tertinggal? Airlangga Tekankan Investasi Harus Tumbuh Cepat

Harga Emas Antam Naik Rp18.000 Menjadi Rp2,768 Juta/Gr pada Selasa (25/8)

Jangan Salah Kelola! Kawasan Transmigrasi Berpeluang Jadi Pusat Ekonomi Masa Depan

Kemenhut Beri Sanksi 6 Perusahaan yang Sebabkan Karhutla Berulang di Kalimantan

Gelaran Festival Jadi Mesin Uang! Buleleng Festival Catat Perputaran Ekonomi Rp3,6 Miliar

Bukan Sekadar Festival! Cianjur Fest 2026 Jadi Arena 2.800 UMKM Cari Cuan

Bakso Ikan Tuna Unjuk Gigi di Buleleng Festival, UMKM Gaspol Cari Pasar!

Pesona Lamreh Kembali Dijual, Jangan Abaikan Keamanan Wisatawan!

Dinkes Lebak Mencatat Pelaksanaan CKG Capai 47,52 Persen dari Jumlah Penduduk

Incar Dana Segar, Perusahaan Milik Kampus UGM Siap IPO di Pasar Modal

BPBD Sulteng: Sanksi Pidana Akan Diberikan Terkait Pembakaran Lahan dan Hutan

BMKG: Kabut Asap Selimuti Pekanbaru dengan Kualitas Udara Berbahaya

Chelsea Menang 3-2 atas Fulham pada Pertandingan Pertama Liga Inggris

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.

Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dampingi Pangkodau II Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.