Wah, Sri Sultan Terima Rezeki Tol Rp160 Miliar
Jumat, 25 Jul 2025, 01:35 WIBYOGYAKARTA â Jalan tol ternyata juga memberi ârezekiâ kepada keluarga Kesultanan Keraton Yogyakarta. Ini karena Keraton menyewakan 320.000 meter persegi tanah Sultan Ground (SG) untuk dua proyek jalan tol nasional dengan nilai sewa 160 miliar melalui skema sewa jangka panjang.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Pemda DIY, di Yogyakarta, Kamis, Penghageng II Panitikismo KRT Suryo Satriyanto menjelaskan tarif sewa ditetapkan 12.500 per meter per tahun atau setara 500.000 per meter untuk jangka waktu 40 tahun.
"Total nilai sewa mencapai 160 miliar. Namun jika dibandingkan dengan manfaat proyek jalan tol yang berskala strategis nasional, angka tersebut tergolong sangat rendah secara proporsional," ujar dia. KRT Suryo Satriyanto menuturkan beberapa bidang sebelumnya merupakan tanah anggaduh kalurahan, yakni hak pakai oleh pemerintah desa.
Namun, hak anggaduh tersebut telah dikembalikan secara resmi kepada Keraton Yogyakarta sehingga secara administratif seluruh bidang kini berstatus murni Sultan Ground. Hak anggaduh merupakan hak adat yang diberikan Kasultanan atau Kadipaten untuk mengelola dan memungut/mengambil dari tanah Kasultanan atau tanah Kadipaten terhadap tanah bukan keprabon kepada desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dalam jangka waktu selama dipergunakan.
Menurut dia, pengembalian hak anggaduh tersebut menjadi syarat penting agar proses sewa tidak menimbulkan tumpang tindih administratif. "Agar tidak terjadi kesalahan dalam administrasi sewa, maka hak anggaduh dari kalurahan terlebih dahulu dikembalikan kepada Keraton. Setelah itu, baru disusun skema sewa yang sah secara hukum dan adat," kata Suryo.
Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi, Keraton Yogyakarta memberikan kompensasi tahunan kepada kalurahan yang telah mengembalikan hak anggaduh tersebut. Dengan menyewakan tanah SG melalui tarif simbolik, Keraton menegaskan bahwa pembangunan nasional dan nilai-nilai budaya dapat berjalan berdampingan.
Skema ini disebut sebagai wujud keberpihakan Keraton terhadap kepentingan rakyat, tanpa mengabaikan tata kelola yang sah, adat dan berkeadaban. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar memastikan bahwa seluruh biaya sewa lahan ditanggung oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang menjadi investor proyek.
"Masuk ke investasinya BUJT. Nilainya 160 miliar untuk 320.000 meter persegi, selama masa konsesi," ujarnya. Lahan SG itu dimanfaatkan untuk dua Proyek Strategis Nasional (PSN): Jalan Tol SoloâYogyakartaâKulon Progo dan Jalan Tol YogyakartaâBawen.
Untuk proyek Tol SoloâYogyakartaâKulon Progo, lahan SG yang digunakan mencapai 245.302 meter persegi. Ini terdiri dari 177 bidang tanah desa dan 17 bidang Sultan Ground. Proyek ini terbagi menjadi tiga tahap. Ruas KlatenâPrambanan telah selesai dan saat ini beroperasi tanpa tarif.
Sementara ruas PrambananâPurwomartani telah mencapai progres fisik 78,93 persen. Ruas lain seperti PurwomartaniâMaguwo dan JC SlemanâTrihanggo masih dalam tahap pembangunan. Proyek ini ditargetkan dapat beroperasi penuh pada 2028.
Sementara itu, Jalan Tol YogyakartaâBawen memanfaatkan lahan SG seluas 75.440 meter persegi. Lahan ini terdiri atas 90 bidang tanah desa dan 8 bidang Sultan Ground. Tol sepanjang 75,12 kilometer ini akan menghubungkan Yogyakarta dengan Bawen melalui Borobudur, Magelang, Temanggung dan Ambarawa. Proyek tersebut dibagi menjadi enam seksi konstruksi.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Menaker: K3 Dukung Terciptanya Lingkungan Kerja Produktif
-
Indahnya Ramadan: Koramil 1710-07/Mapurujaya Bagikan Takjil Gratis untuk Masyarakat
-
Polisi Tangerang Perkuat Patroli Siber Cegah Provokasi Tawuran
-
Serat Palilah Diserahkan, Warga Pedak Baru Bantul Dapat Kepastian Tinggal
-
Kirab Budaya untuk Memperinganti HUT Ke-80 Sultan Hamengku Buwono X
-
Parah! Banjir Karawang Rendam Ribuan Hektare Sawah
-
Sekda Aceh Harap Percepatan Penanganan Bencana Jelang Ramadan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.