Foto: MK gelar sidang putusan 29 permohonan uji materiil

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kelima kanan) memimpin sidang pengucapan putusan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/6/2026). MK menggelar sidang pengucapan putusan atas 29 permohonan uji materiil undang-undang, salah satunya memutuskan menolak seluruh permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) dalam perkara Nomor 193/PUU-XXIV/2026. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.