Anggota Dewan Usulkan Pemprov DKI Sediakan 10 Mobil Jenazah per Wilayah

Kamis, 24 Jul 2025, 21:48 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menyediakan paling tidak sepuluh unit mobil jenazah per wilayah kota administrasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama ketika ada lonjakan permintaan.

“Mestinya per wilayah itu bisa sepuluh,” kata Suhaimi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (24/7).

Ket. Foto: Ilustrasi petugas mengendarai mobil Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. — Sumber: ANTARA/Aditya Pradana Putra

Mobil jenazah ini harus disediakan secara gratis bagi masyarakat tak mampu. Selain itu, Pemprov DKI harus memastikan jenazah dapat diangkut dengan layak dan aman dari lokasi kejadian ke rumah duka atau pemakaman.

“Untuk masyarakat menengah ke bawah, kalau ada keluarganya meninggal bayar ambulans ke swasta cukup berat,” kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Setyoko mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta menyediakan mobil jenazah sebanyak dua hingga tiga unit di setiap kelurahan.

Tujuannya untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan. Hal itu mempertimbangkan dan mengkaji terkait kebutuhan, anggaran, dan efisiensi operasional mengenai mobil jenazah di setiap kelurahan.

“Minta tolong dipertimbangkan untuk ambulans jenazah. Targetnya dihitung satu kelurahan dua atau tiga,” kata dia.

Merespon permintaan itu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta berencana menambah unit mobil jenazah dengan jenis di bawah 2000 cc untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Memang sangat penting. Tahun ini kami mengadakan mobil jenazah jenisnya di bawah 2000 cc,” kata Kepala Distamhut DKI Jakarta, M. Fajar Sauri??????. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.