- Home
-
- Megapolitan
-
- Penambahan Pelindung Kotak...
Penambahan Pelindung Kotak Kontrol Lampu Lalu Lintas di Jakarta Timur
Selasa, 22 Jul 2025, 21:35 WIBJakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lampu Lalu Lintas (UP SPLL) menambah pelindung pada kotak kontrol lampu lalu lintas di sejumlah titik di Jakarta Timur.
Pelindung kotak tersebut dengan memasangkan pelindung tambahan berupa kerangkeng, gembok, dan meninggikan posisi kotak kontrol agar tidak mudah dijangkau.
"Boks kontrol itu sekarang mulai dimodifikasi, ditinggikan, digembok, bahkan dibuatkan pelindung seperti kerangkeng agar tidak mudah dirusak atau dicuri," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudin Perhubungan) Jakarta Timur Renny Dwi Astuti saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Renny menyebut, langkah ini dilakukan untuk mencegah terulangnya aksi perusakan dan pencurian komponen oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Menurut Renny, selama ini banyak kasus lampu lalu lintas mati bukan karena gangguan teknis, melainkan karena sabotase.
Beberapa di antaranya berupa pemadaman Miniature Circuit Breaker (MCB), pencurian kabel, hingga hilangnya tutup boks dan komponen di dalamnya.
"Komponen seperti MCB, kabel, boks meteran listrik (KWH), hingga kerangkengnya sering jadi sasaran pencurian. Ada yang sengaja dimatikan agar lampu mati, lalu lalu lintas diatur secara manual, seperti oleh oknum Pak Ogah," ujar Renny.
Selain itu, Unit Pengelola Sistem Pengendalian Lampu Lalu Lintas juga memiliki ruang kontrol untuk memantau kondisi lampu lalu lintas di seluruh simpang secara nyata (real time).
Jika ada gangguan, petugas segera turun ke lapangan untuk mengecek penyebab dan melakukan perbaikan.
"Semua simpang termonitor. Kalau ada lampu yang mati, kami bisa tahu langsung dan tindak lanjuti. Tapi yang sering ditemukan justru masalah non-teknis, seperti sabotase," ucap Renny.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga menggencarkan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak kepolisian untuk menindak pelaku pencurian maupun perusakan fasilitas lalu lintas.
Salah satu kasus yang berhasil ditangani yakni polisi menangkap pelaku pencurian kabel pada 18 Juli 2025 lalu.
Renny mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar fasilitas lampu lalu lintas.
Sebelumnya, sebuah video viral di sosial media memperlihatkan lampu merah di kawasan Cawang, Jakarta Timur (Jaktim) dalam kondisi mati diduga dirusak "Pak Ogah" pada Minggu (20/7).
Dalam video di akun Instagram @lbj_jakarta, terlihat lampu lalu lintas tersebut sengaja dimatikan oleh oknum pak ogah agar bisa mengatur lalu lintas.
- Jaktim
- Lampu Lalu Lintas
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Ones
Berita Terkait:
-
Mendag Buka Data: Ribuan Pengaduan Konsumen Jadi Alarm Perdagangan Nasional
-
Imlek Festival 2026 Bareng Ramadan, Merayakan Tahun Baru dengan Serukan Keberagaman
-
Jawa Timur Memiliki 26 Sekolah Rakyat, Terbanyak di Indonesia
-
Aturan Lampu Lalu Lintas Merah, Kuning, Hijau di UU LLAJ Dipersoalkan di MK Oleh Penyandang Buta Warna Parsial
-
Banjir Luapan Ciliwung di Jaksel dan Jaktim Berangsur Surut
-
Film Komang Angkat Kisah Perjuangan Cinta Komika Raim Laode dan Istrinya
-
Dinkes Temukan 7 Suspek Leptospirosis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.