Kewalahan Padamkan Karhutla di Ranah Minang, Pemprov Sumbar Akan Perpanjang Permintaan Bantuan ke Tim Manggala Agni Jambi

Selasa, 22 Jul 2025, 13:42 WIB

PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) berencana memperpanjang permintaan bantuan tim Manggala Agni wilayah Provinsi Jambi untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ranah Minang yang sejauh ini masih belum padam.

“Ada kemungkinan kita meminta bantuan perpanjangan waktu kepada tim Manggala Agni wilayah Jambi untuk memadamkan karhutla," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Ferdinal Asmin di Kota Padang, Selasa (22/7).

Ket. Foto: Upaya pemadaman api pada karhutla di Provinsi Sumbar. — Sumber: antara foto

Ia menyebut dua regu Manggala Agni wilayah Jambi ditempatkan secara khusus di Kabupaten Solok dan Kabupaten Limapuluh Kota yang telah menetapkan status tanggap darurat karhutla.

Penetapan status tanggap darurat itu menyusul seluruh kecamatan di Kabupaten Solok terdampak karhutla. Sementara di Kabupaten Limapuluh Kota, karhutla terjadi di 10 dari 13 kecamatan yang ada.

Hingga saat ini kedua tim tersebut bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, dan masyarakat setempat, masih berjibaku membantu memadamkan kobaran api di beberapa titik.

“Target awal personel Manggala Agni hanya sekitar lima hari membantu karhutla Sumbar, namun itu tergantung situasi di lapangan karena bisa saja kita minta bantuan perpanjangan,” katanya.

Sejak Januari hingga pertengahan 21 Juli 2025 Dinas Kehutanan Sumbar mencatat setidaknya terjadi 66 kali karhutla yang tersebar di sejumlah daerah dengan luas sekitar 201 hektare. Angka itu diperkirakan lebih banyak jika divalidasi dengan penanganan yang dilakukan BPBD atau instansi lain.

“Data sementara yang ditangani Dinas Kehutanan saja ada 66 kali kejadian dengan luas lahan yang terbakar sebanyak 201 hektare,” kata Ferdinal.

Sementara itu Juru Bicara BPBD Sumbar Ilham Wahab mengatakan bantuan dua regu Manggala Agni wilayah Jambi sangat membantu penanganan karhutla yang terjadi, terutama di Kabupaten Solok dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Hingga saat ini BPBD bersama Dinas Kehutanan kabupaten/kota di Sumbar masih mendata luasan kawasan hutan maupun lahan yang terbakar sejak periode Mei hingga pertengahan Juli 2025, termasuk menghimpun data kerugian akibat bencana tersebut.

“Kami masih menghimpun semua data yang masuk yang kemudian divalidasi atau dicocokkan, termasuk kajian kerugian dari bencana ini,” ujarnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.