- Home
-
- Megapolitan
-
- Usul Pengadaan TPU di Pula...
Usul Pengadaan TPU di Pulau Kelapa DItindaklanjuti
Rabu, 15 Jul 2026, 16:26 WIBJAKARTA -- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemprov DKI Jakarta memastikan akan menindaklanjuti usulan DPRD DKI Jakarta soal penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Fajar Sauri mengatakan, langkah awal yang dilakukan adalah menelusuri legalitas dan kondisi lahan agar pembangunan TPU dapat direalisasikan sesuai ketentuan.
"Kalau solusi lainnya harus mereklamasi, nanti pemakaman langsung dikelola oleh Pemprov," kata Fajar di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, solusi ini dilakukan apabila ketersediaan lahan di Pulau Kelapa dinilai sudah tidak mampu memenuhi kebutuhan pemakaman warga.
Ia mengungkapkan, Pemprov DKI sebenarnya telah memiliki sejumlah aset lahan pemakaman di wilayah Kepulauan Seribu yang tersebar di Pulau Untung Jawa, Pulau Kelapa, Pulau Lancang, Pulau Karya, dan Pulau Tidung.
Namun, seluruh aset tersebut merupakan perolehan sejak 1983, sehingga perlu dilakukan penelusuran kembali untuk memastikan status hukum dan kondisi lahannya.
"Cuma perolehannya tahun 1983. Jadi kita mesti ngecek lagi, harus ditelusuri lagi asetnya," jelas Fajar.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyoroti belum tersedianya Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Pulau Kelapa, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Hingga kini warga Pulau Kelapa masih mengandalkan lahan pemakaman berstatus wakaf maupun milik pribadi.
Sebagian besar lahan tersebut, lanjut Yuke, bahkan belum memiliki sertifikat, sehingga menjadi kendala dalam pengembangan fasilitas pemakaman yang dikelola pemerintah.
Menurut dia, belum adanya TPU milik Pemprov DKI membuat kebutuhan pemakaman warga belum dapat ditangani secara optimal. Di sisi lain, pembangunan TPU memerlukan kepastian status hukum lahan agar dapat diproses sesuai ketentuan.
"Kalau diajukan untuk pemakaman ke Pemprov, sertifikatnya harus jelas," ujarnya.
- Lahan Pemakaman
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
TNI Kerahkan Pesawat Angkut Kirim Logistik ke Titik Banjir Sibolga
-
Pendaki Harap Sabar, TNGGP Hanya Tutup Dua Hari untuk Idul Adha, Besok Sudah Buka
-
Kekhawatiran Meningkat di Kawasan Asia-Pasifik setelah Serangan AS terhadap Venezuela yang Bertentangan dengan Tatanan Dunia
-
KAI Tanjungkarang Tutup 29 Perlintasan Liar Sepanjang 2025
-
Isu Pajak Selat Malaka Dibantah, Purbaya Tegaskan Tak Ada Rencana Pungutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.