Polisi Bubarkan Balap Liar yang Menutup Jalan Pemuda Pulogadung

Rabu, 15 Jul 2026, 16:24 WIB

JAKARTA -- Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar yang menutup akses jalan di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu dini hari.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menjelaskan ​penindakan itu dilakukan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 tersebut.

Ket. Foto: Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur saat membubarkan aksi balap liar yang menutup akses jalan di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/7). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

"Petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan diduga akan digunakan untuk balapan," kata Henik dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menyebutkan balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

​Personel kepolisian akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat sebagai upaya mitigasi dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berkembang menjadi lebih besar.

​"Sebelum membubarkan aksi balap liar tersebut, personel gabungan yang terdiri atas Satbrimob, Perintis Polres Metro Jakarta Timur, dan Tim Perintis Polda Metro Jaya tengah melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Jakarta Timur," ucapnya.

Kemudian, ​saat menerima informasi mengenai adanya balap liar, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sekelompok pemuda tengah menguasai badan jalan untuk dijadikan arena balapan.

​Melihat kedatangan petugas, para pelaku sempat berusaha membubarkan diri dan melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, enam unit sepeda motor berhasil diamankan.

"​Seluruh barang bukti sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

​Melalui penindakan ini, Henik mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aksi balap liar, tawuran, maupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan mereka.

"​Partisipasi aktif masyarakat yang didukung oleh respons cepat aparat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, nyaman, serta kondusif," katanya.

  • balap liar

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.