Respons Dinamika Pembangunan, Banjarmasin Revisi Dua Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis

Kamis, 17 Jul 2025, 08:15 WIB

BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan revisi dua Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis sebagai respons terhadap perkembangan wilayah dan dinamika pembangunan kota.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, mengatakan dua kawasan strategis yang direvisi RDTR itu, yakni kawasan perkotaan dan kawasan pengembangan ekonomi Mantuil dan sekitarnya.

Ket. Foto: Revisi Rencana Detail Tata Ruang Kota Banjarmasin — Sumber: antara foto

Ia mengatakan revisi dua RDTR dimulai dengan penyampaian laporan pendahuluan pendampingan legalisasi dan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

"Ini bagian dari proses revisi dua RDTR yang akan ditetapkan dalam bentuk peraturan kepala daerah. Perubahan ini perlu karena ada perkembangan wilayah dan kebutuhan penyesuaian, mulai dari pertanian, infrastruktur, hingga kondisi sosial dan lingkungan," ujar Ikhsan di Banjarmasin, Rabu (16/7).

Ia mengatakan beberapa titik penting yang menjadi perhatian dalam revisi dua RDTR kali ini, salah satunya adalah penyesuaian tata ruang di area Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih yang akan dilakukan penataan ulang sesuai kebutuhan kota.

Sementara itu, ia mengatakan kawasan industri Mantuil di Banjarmasin Selatan tetap diarahkan sebagai pusat pengembangan industri yang mencakup sektor perdagangan, jasa hingga industri penunjang kota.

Dalam penyampaian dokumen pendahuluan, menurut dia, memiliki dua maksud utama, yakni menyempurnakan materi teknis RDTR untuk kedua kawasan strategis tersebut, serta memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam perencanaan kota melalui pendekatan KLHS.

Ikhsan mengatakan KLHS sendiri berperan sebagai alat untuk merencanakan dan mengevaluasi kebijakan atau program pembangunan agar tetap sejalan dengan prinsip lingkungan hidup berkelanjutan.

Dengan penyusunan ulang dua RDTR itu dapat lebih adaptif terhadap kondisi yang ada dan aspirasi pembangunan jangka panjang.

Pemerintah Kota Banjarmasin berharap tata ruang kota dapat lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

  • Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
  • Pemkot Banjarmasin

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.