Main Curang di Beras SPHP, Kini Kena Batunya!
Kamis, 17 Jul 2025, 00:01 WIBJAKARTA â Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Sanksi berat menanti pihak pihak yang melakukan pelanggaran distribusi.
"Kami ingin memastikan penyaluran beras SPHP berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap beras dengan harga terjangkau," ujar Rizal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Setono Betek, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (16/7).
Ahmad Rizal menegaskan, penyaluran beras SPHP kini diperketat sesuai kebijakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum BULOG. Melalui aplikasi Klik SPHP, penjual yang ingin mendapatkan pasokan beras SPHP wajib terdaftar dan tersertifikasi terlebih dahulu. "Setelah badan usaha jelas dan izinnya lengkap, baru diperbolehkan memesan beras SPHP," jelas Rizal.
Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP di wilayah Jawa ditetapkan sebesar 12.500 rupiah per kilogram (kg), dengan kemasan 5 kg. Masyarakat diperbolehkan membeli maksimal dua kemasan (10 kg), dan dilarang memperjualbelikan kembali beras SPHP yang telah dibeli.
Distribusi beras SPHP dilakukan melalui saluran-saluran penjualan yang menyentuh langsung ke konsumen, antara lain pedagang eceran di pasar rakyat, Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Kios Pangan binaan Pemerintah Daerah dan Gerakan Pangan Murah.
Rizal menegaskan sanksi berat menanti pelanggar aturan pendistribusian. "Apabila tidak mematuhi ketentuan, sanksinya cukup berat dan hukumannya bisa sampai 5 tahun penjara. Beras SPHP juga tidak boleh dijual di pasar modern," tegasnya.
Program SPHP merupakan penugasan resmi dari pemerintah kepada Perum BULOG melalui Bapanas, yang berlaku mulai Juli hingga Desember 2025. Program ini adalah bagian dari strategi pemerintah dalam mengantisipasi kenaikan harga beras dan menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyatakan dukungan penuh terhadap program SPHP dan akan berkolaborasi dengan Perum BULOG dalam pengawasan dan pengendalian distribusinya.Â
- Beras SPHP
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Harga Beras SPHP Tetap: Cegah Spekulasi, Bapanas Batasi Pembelian Maksimal 25 Kg
-
Film "Sekawan Limo 2" Berpotensi Lahirkan Cerita Lebih Banyak
-
Viral Kakek di Lampung Dituduh Curi Getah Karet, PTPN I Akhirnya Setuju Selesaikan lewat Restorative Justice
-
Jusuf Kalla Laporkan Dugaan Hoaks ke Bareskrim, Terkait Tuduhan Dana Rp5 Miliar
-
Harga Telur & Ayam Anjlok! Pemerintah Turun Tangan, Perkuat Serapan di Hilir Melalui MBG
-
Bantuan Pangan 60% Cair! 20 Juta Warga Sudah Terima Beras Bulog
-
Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.