Wagub Rano Karno Tekankan Strategi Tepat Sasaran dalam Penanggulangan Kemiskinan Jakarta 2025–2029

Rabu, 16 Jul 2025, 16:20 WIB

JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, memberikan arahan strategis dalam Forum Asisten Sekretaris Daerah yang membahas finalisasi Pohon Solusi dan Matriks Prioritas Program Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029, serta Rencana Aksi Tahunan (RAT) 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (16/7).

Dalam sambutannya, Wagub Rano menyampaikan pentingnya keseriusan daerah dalam menindaklanjuti target nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045. Pemerintah Pusat menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 0,5–0,8% dan rasio gini menjadi 0,29–0,32 pada tahun 2045.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menetapkan sasaran ambisius yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045. Jakarta menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga 0,00–0,05% dan rasio gini antara 0,36–0,38 dalam dua dekade ke depan.

Menurutnya, permasalahan kemiskinan di Jakarta tidak hanya berasal dari sisi ekonomi, tetapi juga disebabkan oleh faktor struktural. Tantangan tersebut meliputi ketimpangan akses pendidikan, keterbatasan hunian layak, urbanisasi yang cepat, dinamika sosial-politik, serta sistem data yang belum terintegrasi.

“Semua ini berdampak langsung pada efektivitas program pengentasan kemiskinan. Karena itu, intervensi yang kita rancang harus tepat sasaran, fokus, dan menjangkau kelompok rentan,” tegasnya.

Wagub Rano menekankan bahwa periode 2025–2029 merupakan fase transformatif yang sangat menentukan pencapaian target Indonesia Emas 2045. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan dan program yang dirancang harus mendorong pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan agar bisa mandiri secara ekonomi.

Ia berharap forum tersebut menjadi ruang kolaboratif untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi lintas sektor, dan menghasilkan rekomendasi yang aplikatif. Seluruh hasil forum akan dituangkan dalam berita acara sebagai bagian dari dokumen RPKD dan RAT yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Terkait pelaksanaan konvergensi dan komplementaritas program pengentasan kemiskinan, Wagub Rano mengeluarkan sejumlah arahan penting. Kepada Asisten Kesejahteraan Rakyat, ia menginstruksikan agar segera menyusun Instruksi Gubernur sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Kepada para Asisten Sekda, ia meminta penguatan koordinasi implementasi kebijakan dan kegiatan penanggulangan kemiskinan melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala. Sementara itu, kepada Kepala Perangkat Daerah, ia memberikan tiga arahan utama.

Pertama, memastikan seluruh program dan kegiatan selaras dengan sasaran strategis dan skema graduasi sejahtera. Kedua, menjamin pelaksanaan evaluasi yang bermakna terhadap setiap program agar dapat diukur dampaknya. Ketiga, memperkuat kemitraan dengan kementerian/lembaga serta sektor nonpemerintah untuk menutupi celah intervensi akibat keterbatasan kewenangan daerah.

Melalui forum ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial secara signifikan. Seluruh rencana kebijakan akan difokuskan untuk menghasilkan dampak langsung bagi masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan, guna menciptakan Jakarta yang lebih adil dan sejahtera pada tahun-tahun mendatang.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.