Ratusan Pelanggar Ditilang Polres Madiun dalam Operasi Patuh 2025

Rabu, 16 Jul 2025, 17:45 WIB

MADIUN - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur menindak tegas berupa tilang terhadap ratusan orang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam beberapa hari Operasi Patuh Semeru 2025 digelar sejak 14 Juli.

Kepala Satlantas Polres Madiun AKP Andrian Permana di Madiun, Rabu, mengatakan razia tak hanya menyasar kelengkapan surat kendaraan dan pengukuran dimensi kendaraan bermuatan, tetapi juga kondisi kesehatan pengemudi. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah hingga tes urine. Satlantas juga melibatkan petugas yakni dari Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Ket. Foto: Petugas Polres Madiun dan gabungan melakukan tes urine, cek kesehatan penge,mudi, dan pemeriksaan kendaraan dalam kegiatan razia dalam rangka Operasi Patuh semeru 2025 yang digelar di kawasan Terminal Caruban Kabupaten Madiun, Jatim, Rabu (16/7). — Sumber: ANTARA/Louis Rika

"Pelanggaran yang paling banyak kami temukan yakni surat kelengkapan kendaraan, seperti pelat nomor tidak terpasang, tidak membawa STNK atau SIM, serta pajak kendaraan yang mati. Karena itu, kami bekerja sama dengan Dispenda agar pemilik kendaraan bisa langsung mengurus kewajiban pajak di tempat," ujar Andrian.

Selain itu, dalam operasi yang digelar di kawasan Terminal Caruban Kabupaten Madiun tersebut juga mencatat pelanggaran yang disebabkan oleh ketidaksesuaian kendaraan dengan standar teknis. Di antaranya penggunaan knalpot "brong", kendaraan tanpa spion, dan dimensi yang tidak sesuai.

"Kami juga melakukan tes urine kepada sejumlah pengemudi, khususnya sopir angkutan umum guna mengecek adanya penggunaan alkohol maupun narkoba," katanya.

Salah satu sopir bus, Setiawan, mengaku diperiksa secara menyeluruh mulai dari fungsi lampu sen hingga sistem pengereman. Pihaknya juga menjalani tes urine, karenanya ia mendukung adanya operasi itu.

Dalam operasi yang berlangsung tersebut, tercatat ada 154 pengguna jalan yang dikenai sanksi tilang. Terdiri dari 123 pengendara sepeda motor dan 31 pengendara mobil. Selain itu, sedikitnya 15 kendaraan juga diamankan petugas untuk proses lebih lanjut.

Andrian menambahkan Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus digelar selama masa operasi berlangsung hingga tanggal 27 Juli sebagai upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun.

Satlantas Polres Madiun berkomitmen terus melakukan penegakan hukum secara humanis, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.