Kemnaker Pastikan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah Pekerja Terus Berjalan, Segera Cek Rekeningmu!

Rabu, 16 Jul 2025, 08:42 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) saat ini masih terus berjalan.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri, mengatakan BSU diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh di tengah tekanan ekonomi, serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ket. Foto: Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri — Sumber: antara foto

“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” ujar dia di Jakarta, Rabu (16/7).

BSU pun, lanjut Indah, diberikan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025 dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000 dalam satu kali transfer.

“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi,” katanya.

Indah menjelaskan penyaluran BSU dilakukan melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia, dengan mekanisme bertahap.

Hingga hari ini, tahap pertama telah tersalurkan sebesar 22,8 persen, tahap kedua 13,99 persen, tahap ketiga 30,33 persen, dan tahap keempat 15,49 persen.

Secara keseluruhan, total BSU yang telah tersalurkan mencapai 82,69 persen dan proses distribusi masih berlangsung melalui PT Pos Indonesia.

"Kami terus mengupayakan percepatan penyaluran BSU agar bantuan ini segera sampai ke tangan para pekerja yang membutuhkan. Koordinasi dengan pihak bank penyalur dan PT Pos terus kami intensifkan agar proses distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran," ujar Indah.

Indah juga mengingatkan pekerja/buruh untuk melakukan pengecekan status penerima BSU hanya melalui situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan tidak resmi dan potensi penipuan digital.

"Bapak Menaker Yassierli selalu mengingatkan kami supaya antisipasi jika akhir-akhir ini marak modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian," kata Indah.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar kanal resmi. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," imbuhnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Pemprov Sulut Targetkan Inklusi Keuangan 95,11 Persen Tahun 2030

Arsenal Dapat Angin Segar dalam Perburuan Julian Alvarez, Transfer 2,77 Triliun Rupiah Terbuka

Bursa Transfer: Berstatus Bebas Transfer, Leon Goretzka Resmi Gabung Aston Villa

Hasil Liga Conference: Ajax Lolos ke Fse Grup Usai Taklukkan Sion 5-3, Maarten Paes Dicadangkan

Gebrakan Pramac Yamaha, Izan Guevara Resmi Kunci Tiket Emas MotoGP 2027

Urai Kemacetan di Simpang PDAM, Pemkab Bogor Bakal Bangun Terowongan

Perpanjang SIM Jadi Lebih Mudah, Layanan SIM Keliling Tersedia di Beberapa Lokasi Ini

Bundesliga Jerman: Bayern Siap Pertahankan Gelar, Schalke Kembali ke Panggung Utama

Amorim Ingin Lanjutkan Awal yang Baik di Milan

Tembus Pasar China dan Jepang, Beras Porang Madiun Bikin Geger Apkasi Otonomi Expo 2026

Simpang PDAM Bogor Bakal Berubah! Terowongan Disiapkan untuk Urai Kemacetan

Palace Manfaatkan Titik Lemah City

Merek Otomotif China Makin Agresif, Kini Perluas Pasar ke Jawa Timur

Grup Neraka Menanti, Persib Bandung Wajib Tumbangkan Manila Digger di Laga Play-Off

Rekrutan Anyar dari Persija Masih Memble? Pelatih Arema FC Angkat Suara Soal Mauro Zijlstra

Gubernur Gorontalo Punya Cara Baru! Program Nasional Harus Sampai ke Masyarakat

Kekeringan Landa 1.354 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi

Aksi 27 Agustus di Depan DPR/MPR Tuntut Pemberantasan Korupsi dan RUU Perampasan Aset

Jangan Panik! Lampu "Check Engine" Mobil Menyala? Simak 7 Langkah Ini!

Pamer Wajah Baru, Bhayangkara Presisi Lampung FC Sulap Stadion Sumpah Pemuda Sabtu Ini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.