Perpanjang SIM Jadi Lebih Mudah, Layanan SIM Keliling Tersedia di Beberapa Lokasi Ini

Jumat, 28 Agu 2026, 07:02 WIB

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di beberapa lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara, Jumat, dari pukul 08.00--14.00 WIB.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:

Ket. Foto: Sejumlah pengguna kendaraan mengantri santai untuk memperpanjang SIM kendaraan mereka. — Sumber: Antara foto/Korlantas Polri

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Barat: Lobby utama LTC Glodok dan parkir lobby admisi Kampus Binus Anggrek

Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, serta biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.

Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Jenis SIM B tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Carabao Cup: Chelsea ke Putaran Tiga setelah Kalahkan Luton Town 2-0

BMKG Prakirakan Sejumlah Kota Besar pada Jumat (28/8) Hujan dan Diselimuti Kabut Asap

Candi Muara Takus, Jejak Kehidupan Sriwijaya di Tepi Sungai Kampar

Pemprov Sulut Targetkan Inklusi Keuangan 95,11 Persen Tahun 2030

Arsenal Dapat Angin Segar dalam Perburuan Julian Alvarez, Transfer 2,77 Triliun Rupiah Terbuka

Bursa Transfer: Berstatus Bebas Transfer, Leon Goretzka Resmi Gabung Aston Villa

Hasil Liga Conference: Ajax Lolos ke Fse Grup Usai Taklukkan Sion 5-3, Maarten Paes Dicadangkan

Gebrakan Pramac Yamaha, Izan Guevara Resmi Kunci Tiket Emas MotoGP 2027

Urai Kemacetan di Simpang PDAM, Pemkab Bogor Bakal Bangun Terowongan

Perpanjang SIM Jadi Lebih Mudah, Layanan SIM Keliling Tersedia di Beberapa Lokasi Ini

Bundesliga Jerman: Bayern Siap Pertahankan Gelar, Schalke Kembali ke Panggung Utama

Amorim Ingin Lanjutkan Awal yang Baik di Milan

Tembus Pasar China dan Jepang, Beras Porang Madiun Bikin Geger Apkasi Otonomi Expo 2026

Simpang PDAM Bogor Bakal Berubah! Terowongan Disiapkan untuk Urai Kemacetan

Palace Manfaatkan Titik Lemah City

Merek Otomotif China Makin Agresif, Kini Perluas Pasar ke Jawa Timur

Grup Neraka Menanti, Persib Bandung Wajib Tumbangkan Manila Digger di Laga Play-Off

Rekrutan Anyar dari Persija Masih Memble? Pelatih Arema FC Angkat Suara Soal Mauro Zijlstra

Gubernur Gorontalo Punya Cara Baru! Program Nasional Harus Sampai ke Masyarakat

Kekeringan Landa 1.354 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Bekasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.