DKI Jakarta Perkuat Kolaborasi Lintas Wilayah untuk Atasi Polusi Udara

Rabu, 16 Jul 2025, 15:35 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat strategi pengendalian pencemaran udara dengan pendekatan lintas sektor dan wilayah. Langkah ini diambil guna memperbaiki kualitas udara yang kerap memburuk akibat berbagai faktor lokal maupun regional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa penurunan kualitas udara di Jakarta tidak hanya berasal dari aktivitas internal, tetapi juga dipengaruhi kondisi cuaca dan kontribusi dari daerah aglomerasi seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

“Sumber pencemar udara Jakarta dipengaruhi oleh aktivitas manusia dan faktor meteorologi, seperti angin, suhu, serta cuaca. Oleh karena itu, kerja sama lintas wilayah menjadi sangat penting,” ungkap Asep, di Jakarta, Selasa (15/7).

Asep menyebutkan, berdasarkan hasil inventarisasi emisi, sektor transportasi dan industri masih menjadi penyumbang terbesar pencemaran udara di ibu kota. Oleh karena itu, pengendalian terhadap dua sektor ini menjadi fokus utama Pemprov DKI Jakarta.

Beberapa strategi yang sudah dijalankan meliputi penguatan penggunaan transportasi umum massal, kewajiban uji emisi kendaraan bermotor, penegakan hukum terhadap kendaraan berat, serta pengawasan industri melalui pengukuran emisi secara terus-menerus.

“Langkah-langkah strategis yang telah kami lakukan, antara lain mendorong penggunaan transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor disertai penegakan hukum terutama untuk kendaraan berat, hingga pengawasan ketat terhadap industri seperti melakukan pengukuran emisi menerus pada industri yang berpotensi melakukan pencemaran,” ujarnya.

Upaya lainnya termasuk penghijauan, pengendalian pembakaran sampah, dan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) yang diharapkan bisa mendukung perbaikan kualitas udara secara berkelanjutan.

Selain itu, Asep menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat, khususnya dalam memilih moda transportasi, seperti berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan angkutan umum untuk mendukung pengurangan emisi.

Pemprov DKI Jakarta juga menggandeng pemerintah daerah di sekitar Jakarta agar lebih aktif mengawasi industri di wilayah masing-masing. Hal ini bertujuan agar emisi yang dihasilkan tidak terbawa ke Jakarta dan memperburuk kualitas udara.

“Kami mendorong Pemda di sekitar Jakarta untuk lebih ketat mengawasi industri di wilayah mereka, agar tidak mencemari udara yang kemudian terbawa ke Jakarta. Koordinasi intensif dengan Pemda sekitar akan terus kami lakukan. Kami akan bahas bersama sumber pencemar dan menyusun aksi bersama untuk pengendaliannya,” urainya.

Koordinasi dengan pemerintah pusat, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri, juga terus diperkuat untuk memfasilitasi kolaborasi antarwilayah dalam penanggulangan pencemaran udara.

“Upaya penegakan hukum di daerah aglomerasi Jakarta juga dilakukan intensif oleh Menteri Lingkungan Hidup. Kami sangat mengapresiasi komitmen Bapak Menteri tersebut,” ungkap Asep.

Lebih jauh, Asep menyebut keterlibatan mitra internasional turut diperhitungkan untuk mendukung program pengendalian polusi udara secara kolaboratif dan berkelanjutan. Strategi ini menandai keseriusan Jakarta dalam menghadapi tantangan polusi udara lintas batas.

“Upaya dan langkah ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang nyata bagi kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan Jakarta,” pungkasnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.