Toko Kosmetik di Jakbar Jadi Kedok Penjualan Obat Keras Ilegal

Selasa, 15 Jul 2025, 18:05 WIB

JAKARTA - Toko kosmetik menjadi kedok untuk penjualan obat keras ilegal di Jakarta Barat (Jakbar) sebagai salah satu hasil dari operasi penertiban pada tiga kecamatan oleh petugas gabungan di daerah itu.

"Kalau modusnya, mereka itu pedagang kosmetik. Tapi praktiknya jual obat keras, karena obat ini sangat-sangat laris," kata Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Pemusnahan ratusan butir obat keras ilegal pada salah satu toko kosmetik di Jalan Duri Utara 1, RT 10 RW 07 Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (15/7). — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

Petugas gabungan yang terlibat pada operasi Selasa ini adalah Satpol PP, kepolisian, Dinas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Ia melanjutkan, obat-obat yang dijual oleh para oknum, kata Edison, tidak mengantongi resep dokter atau izin resmi, sehingga ditertibkan petugas.

Dalam penertiban itu, petugas menyita sebanyak 2.030 butir obat keras dari jenis tramadol, alprazolam, trihex dan excimer dan jenis lainnya.

"Penertiban di tiga kecamatan, Cengkareng, Kebon Jeruk dan Tambora, tepatnya di tujuh titik atau toko kosmetik," kata Edison.

Penyitaan obat keras di toko-toko kosmetik itu pun disusul pemusnahan langsung di lokasi dengan cara obat-obat terkait dikeluarkan dari bungkusnya lalu dimasukkan ke dalam ember berisi air.

"Jadi, jumlahnya antara di tiga kecamatan itu ada sekitar 2.030 butir. Semua langsung dimusnahkan, diaduk di tempat," ujar dia.

Edison menegaskan bahwa para penjual obat keras ilegal tidak langsung ditangkap, namun diberi kesempatan kedua untuk tidak meneruskan operasi gelapnya.

"Jadi, tadi kita lakukan sosialisasi, inilah yang terakhir. Kalau memang mereka itu masih kedapatan nanti dalam pengawasan kita, nanti kita ajukan ke penegakan hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Edison.

Lebih lanjut, Edison mengatakan bahwa penertiban obat keras juga dilakukan sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kita tertibkan obat-obat keras yang tidak mempunyai izin resep dokter, yang diperjual-belikan bebas di tempat berkedok toko kosmetik," kata Edison.

Tampak pada salah satu toko kosmetik di Jalan Duri Utara 1, RT 10 RW 07 Duri Utara, Tambora pada pukul 13.15 WIB, petugas gabungan memusnahkan obat-obat keras tersebut.

Satu persatu papan obat dibuka dengan gunting, lalu obat-obatnya dikeluarkan, dimasukkan ke dalam ember berisi air, kemudian obat-obatnya diaduk.

Toko kosmetik itu pun tampak seperti toko biasa. Pada bagian depan toko, sabun cair berbagai merek tergantung. Sementara pada etalase depan, berbagai produk kosmetik seperti parfum, sabun wajah, deodoran dan produk lainnya terpajang.

Kemudian pada etalase bagian dalam, produk-produk seperti tisu, pembalut, minyak urut dan produk untuk bayi juga terpajang.

Hampir tidak ada jenis obat medis yang terlihat dari arah depan warung. Sebagian kecil obat-obat sirup untuk kesehatan bayi pun tersimpan pada etalase di belakang kasir dan selebihnya tak terlihat obat medis.

Hingga pukul 13.20 WIB, petugas kesehatan masih menginventarisasi obat-obat yang telah disita dan dimusnahkan.

  • jakbar
  • jakarta barat
  • toko kosmetik
  • obat keras

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.