Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia! Jangan Lupa Pakai Masker
Selasa, 15 Jul 2025, 06:30 WIBJakarta - Jakarta mengalami kualitas udara yang sangat buruk pada Jumat pagi (14/7), menempatkannya di peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 05.56 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 164, masuk dalam kategori "tidak sehat." Angka ini mencerminkan polusi udara yang cukup parah, dengan tingkat PM 2.5 mencapai 74 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara yang buruk ini mempengaruhi kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, dan individu dengan gangguan pernapasan. Selain berdampak pada kesehatan manusia, kualitas udara yang buruk juga bisa merugikan hewan sensitif dan merusak tumbuhan atau nilai estetika lingkungan. Dalam kondisi ini, IQAir menyarankan agar warga Jakarta menghindari aktivitas di luar ruangan, dan jika terpaksa berada di luar, disarankan untuk memakai masker dan menutup jendela rumah guna menghindari paparan udara kotor.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, IQAir mengklasifikasikan kualitas udara berdasarkan rentang PM2.5:
⢠Kategori Baik (PM2.5 0-50): Tidak berpengaruh pada kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan.
⢠Kategori Sedang (PM2.5 51-100): Tidak berbahaya bagi manusia dan hewan, namun dapat memengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika.
⢠Kategori Tidak Sehat (PM2.5 101-150): Dapat mempengaruhi kesehatan sebagian populasi, terutama yang sensitif.
⢠Kategori Sangat Tidak Sehat (PM2.5 151-200): Dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi.
⢠Kategori Berbahaya (PM2.5 200-500): Kualitas udara yang sangat berisiko bagi kesehatan semua lapisan masyarakat.
Selain Jakarta, beberapa kota lain juga mencatatkan kualitas udara yang buruk. Kinshasa, Republik Demokratik Kongo, berada di posisi pertama dengan AQI 208, sementara Santiago de Chile di urutan kedua dengan 170. Di bawah Jakarta, Toronto, Kanada, memiliki kualitas udara AQI 156, diikuti oleh Al-Manamah, Bahrain, di angka 154.
Untuk meningkatkan transparansi dan pemantauan kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta baru-baru ini meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi. Platform ini didukung oleh 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Data dari SPKU ini, yang juga mencakup informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies, akan ditampilkan secara real-time melalui platform tersebut.
Peluncuran platform ini bertujuan untuk memperbarui sistem pemantauan kualitas udara Jakarta dan memastikan informasi yang akurat dan sesuai dengan standar nasional. Dengan adanya sistem ini, diharapkan warga Jakarta dapat lebih memahami dan mengambil tindakan preventif terhadap kondisi udara yang buruk.
- Polusi Udara
- Pemprov DKI
- Kualitas Udara Jakarta
- Tidak Sehat
Redaktur: Andriani Nuraini
Penulis: Andriani Nuraini
Berita Terkait:
-
Bus 'Oleng' di Jalur Pegunungan Kashmir, 21 Nyawa Melayang
-
Retret Lemhannas 2026 di Magelang, Ketua DPRD Kaltara Soroti Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah
-
Tak Kunjung Membaik, Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk di Dunia Pagi Ini
-
Minggu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat, Jangan Lupa Pakai Masker!
-
Volvo Meluncurkan Truk Listrik Baru Dengan Jangkauan Hingga 700 km.
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Gus Ipul Sulap Gedung STIP Jadi Sekolah Rakyat, Targetkan 30 Ribu Siswa Tanpa Tes Masuk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.