Kasus Korupsi Chromebook, Mantan Presiden Tokopedia Mellisa Siska Juminto Diperiksa Kejagung
Selasa, 15 Jul 2025, 10:41 WIBJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto (MSJ) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019â2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Melissa diperiksa atas perannya sebagai pemilik PT Gojek Indonesia.
âSenin (14/7), penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa MSJ selaku pemilik PT Gojek Indonesia,â kata Harli.
Selain Melissa, lanjut dia, penyidik juga memeriksa memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Andre Soelistyo (AS).
âAS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020,â katanya.
Satu saksi lainnya adalah FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript.
Harli mengatakan bahwa pemeriksaan itu dilakukan untuk memperkuat dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.
Sebelumnya, penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah kantor GoTo pada Selasa (8/7).
Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.
Barang bukti yang disita tersebut pun diverifikasi dan didalami untuk kebutuhan penyidikan.
Saat ini, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019â2022.
Sebelumnya Kapuspenkum Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada sistem operasi Chrome," katanya.
Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows. Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan operasi sistem Chrome.
Dari sisi anggaran, Harli mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.
Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
- Tokopedia
- Kasus Korupsi Chromebook
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Pemkab Gorontalo Wujudkan Akses Pangan Murah Melalui Gerai KDMP di Limboto Barat
-
Sassuolo Bikin Gempar! Bungkam Atalanta 3-0, Aksi Heroik Jay Idzes Curi Perhatian
-
BPBD Mataram: Korban Abrasi di Kampung Bugis Ampenan Akan Dapat Bantuan Biaya Hidup
-
Pemkot: Taman Alun-Alun Bandung Lebih Sejuk dan Nyaman Pasca Revitalisasi
-
Warga Jaktim Didorong KPKP DKI Budidayakan Anggrek Peluang Potensi Ekonomi Baru
-
Tokopedia dan TikTok Shop Gandeng Kemendag Latih Perempuan Pelaku Usaha di Hari Kartini
-
Penyerahan Beasiswa Pendidikan Melalui Progam Gebyar Anak Merdeka 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.