BPBD Sumsel: 10 Daerah Berstatus Siaga Darurat Karhutla
Selasa, 15 Jul 2025, 17:45 WIBPALEMBANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan sebanyak 10 daerah telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Selasa, mengatakan saat ini 10 pemerintah daerah yang telah menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), PALI, Lahat, Prabumulih, Muara Enim, Musi Rawas, Ogan Ilir, dan provinsi Sumsel.
Penetapan status tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas peningkatan titik panas (hotspot) dan karhutla di sejumlah wilayah, serta memungkinkan masing-masing daerah untuk mengakses bantuan logistik dan teknis dari provinsi maupun pemerintah pusat, termasuk operasi pemadaman melalui udara jika diperlukan.
"Pemkab Mura dan Ogan Ilir sudah menaikkan status siaga. Saat ini terdapat 10 pemda yang meningkatkan status siaga, termasuk Pemprov Sumsel di tingkatan provinsi," katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi terkait juga tengah memperkuat koordinasi serta mempercepat mobilisasi peralatan pemadaman dan personel di lapangan.
"Kami sudah koordinasi juga dengan BNPB terkait kegiatan BPBD di Sumsel dalam menghadapi musim kemarau dan bencana karhutla tahun ini," jelasnya.
Sudirman mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran.
- darurat bencana
- karhutla
- sumatera selatan
- kebakaran hutan dan lahan
- bpbd sumsel
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Tim SAR Temukan 4 Benda di Selat Sunda, Petunjuk Baru Pencarian Mulai Terungkap
-
Sekolah Rusak, Aktivitas Belajar Siswa di Bangkalan Terganggu
-
Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.
-
Jakarta Diprakirakan Berpotensi Hujan pada Rabu (9/9) Sore
-
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Ilegal Tak Berizin Harus Ditindak
-
Jangan Cuek! Wawalkot Ingatkan ASN Wajib Tindak Lanjuti Laporan Warga
-
Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Disita KPK di Jakarta Selatan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.