BPBD Sumsel: 10 Daerah Berstatus Siaga Darurat Karhutla

Selasa, 15 Jul 2025, 17:45 WIB

PALEMBANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan sebanyak 10 daerah telah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Selasa, mengatakan saat ini 10 pemerintah daerah yang telah menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), PALI, Lahat, Prabumulih, Muara Enim, Musi Rawas, Ogan Ilir, dan provinsi Sumsel.

Ket. Foto: Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). — Sumber: ANTARA/HO-BPBD Sumsel

Penetapan status tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi atas peningkatan titik panas (hotspot) dan karhutla di sejumlah wilayah, serta memungkinkan masing-masing daerah untuk mengakses bantuan logistik dan teknis dari provinsi maupun pemerintah pusat, termasuk operasi pemadaman melalui udara jika diperlukan.

"Pemkab Mura dan Ogan Ilir sudah menaikkan status siaga. Saat ini terdapat 10 pemda yang meningkatkan status siaga, termasuk Pemprov Sumsel di tingkatan provinsi," katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah bersama BPBD dan instansi terkait juga tengah memperkuat koordinasi serta mempercepat mobilisasi peralatan pemadaman dan personel di lapangan.

"Kami sudah koordinasi juga dengan BNPB terkait kegiatan BPBD di Sumsel dalam menghadapi musim kemarau dan bencana karhutla tahun ini," jelasnya.

Sudirman mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor apabila melihat tanda-tanda kebakaran.

  • darurat bencana
  • karhutla
  • sumatera selatan
  • kebakaran hutan dan lahan
  • bpbd sumsel

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.