Akhir Juli , WNI Berpotensi Dapatkan Visa Schengen “Multiple-Entry”
Selasa, 15 Jul 2025, 01:00 WIBJakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa fasilitas âvisa cascadeâ bagi WNI yang mengajukan visa âmultiple entryâ mulai dari kunjungan kedua ke negara Uni Eropa (UE) dan seterusnya diharap mulai berlaku pada akhir bulan ini.
âKebijakan ini diharapkan dapat mulai diimplementasikan pada akhir Juli 2025,â ucap Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah âRoyâ Soemirat dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14/7).
Seperti dikutip dari Attara, menurut Roy, kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil konkret dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brussels, Belgia, pada 12â13 Juli 2025.
Ia mengatakan bahwa fasilitas tersebut merupakan langkah konkret yang diharapkan secara langsung bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang kerap bepergian ke UE.
Kebijakan tersebut dipandang semakin memudahkan para WNI yang berkunjung, menjalin hubungan bisnis dan investasi, belajar, maupun membangun jejaring di Eropa, serta diharapkan dapat bermanfaat bagi negara-negara anggota UE yang dikunjungi para WNI.
Roy pun mengharapkan kerja sama dari perwakilan negara-negara EU di Indonesia saat kebijakan tersebut mulai diimplementasikan bagi para pemegang paspor Indonesia.
âDalam pelaksanaannya nanti, kami harapkan Kedutaan negara-negara anggota Uni Eropa dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat kita dalam memperoleh visa dimaksud,â kata Jubir Kemlu.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengumumkan fasilitas visa terbaru bagi pemegang paspor Indonesia itu dalam konferensi pers bersama Presiden Prabowo Subianto di Brussels, Belgia, Minggu (13/7).
"Artinya, mulai dari sekarang warga negara Indonesia yang berkunjung ke Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan visa Schengen yang berjenis multientry," kata von der Leyen.
Pemilik visa Schengen multientry dapat masuk ke wilayah Uni Eropa berulang kali dengan satu visa yang sama.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Bongkar Modus ‘Investor Palsu’, Imigrasi Jakut Deportasi Dua WNA Tiongkok!
-
Pemprov DKI Pastikan Penghunian Kampung Bayam Sesuai Aspek Legal dan Masuk Tahap Akhir
-
Pesawat Penumpang Jatuh di Timur Jauh Russia, Semua Penumpang dan Kru Tewas
-
Gerakan Pangan Murah dari Polda Metro Jaya, Bantu Warga dan Tekan Harga Beras
-
Kongres AS Desak Batasi Akses Tiongkok ke Peralatan Pembuatan Chip
-
Parade Ogoh-Ogoh Sanur Metangi 2026 Sambut Nyepi dan Promosikan Seni Budaya Bali
-
102 Pohon Tumbang Akibat Cuaca Ekstrem di Makassar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.