Wamendag Dorong Perluasan Pasar Ekspor
Jumat, 11 Jul 2025, 01:00 WIBJakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Astuti kembali menegaskan pentingnya perluasan akses pasar bagi produk Indonesia selama proses negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS). Penekanan ini menunjukkan fokus pemerintah untuk memastikan produk-produk ekspor Indonesia dapat bersaing secara lebih adil dan luas di pasar AS.
Roro menyampaikan upaya yang dilakukan pihaknya untuk memperluas akses pasar ekspor yakni dengan memperkuat dan mengakselerasi negosiasi perdagangan dengan negara lain, salah satunya Tunisia yang dalam waktu dekat perjanjian kerja sama perdagangan akan segera diratifikasi.
"Tahun ini, Insya Allah ratifikasi," katanya di Jakarta, Kamis (10/7).
Seperti dikutip dari Antara, Wamen Roro menyampaikan, selain Tunisia, pemerintah juga tengah melakukan negosiasi dagang dengan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), Srilanka, Asean-Canada Free Trade Agreement (FTA), Turki, serta pasar bersama Negara Selatan/Mercosur.
Disampaikannya saat ini, Indonesia memiliki 19 perjanjian kerja sama pasar bebas atau perjanjian partner ekonomi komprehensif (CEPA) yang sudah mencakup negara Asean, Tiongkok, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, Hong Kong, Pakistan, dan Chili.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah telah menyelesaikan berbagai perundingan perdagangan strategis untuk memperluas akses ekspor ke kawasan nontradisional.
Beberapa di antaranya yakni perjanjian dagang Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Area (I-EAEU FTA), serta perjanjian dagang dengan Tunisia.
"Perundingan IUAE-CEPA dan I-EAEU FTA sudah selesai. Tunisia juga sudah selesai bulan ini. Itu semua pasar-pasar besar yang bisa kita masuki," ujarnya.
Langkah tersebut, menurut Budi, merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan pasokan atau permintaan dari pasar yang terdampak konflik.
Presiden AS Donald Trump memutuskan tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Eko S
Berita Terkait:
-
Sorotan ke Krim Kocok: Kemendag–BPOM Telusuri Kandungan N2O di Produk Kuliner
-
Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru
-
Transmigran Akhirnya Menerima Sertifikat Setelah Lama Menanti-nanti
-
Diskon Tol Nataru Berbuah Manfaat, 4,39 Juta Pengguna Nikmati Keringanan Tarif
-
PPID Harus Kelola Data dan Informasi secara Sistematis untuk Bangun Kepercayaan Publik
-
NTB Diguyur Hujan Seharian, BMKG Beberkan Faktor Utama Penyebabnya
-
Wapres: Kardinal Berkontribusi dalam Penguatan Nilai-nilai Persaudaraan Lintas Iman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.