Mendikdasmen Ingatkan Disdik Awasi Ketat MPLS untuk Cegah Perpeloncoan
Jumat, 11 Jul 2025, 13:46 WIBJAKARTA â Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan dinas pendidikan (disdik) untuk mengawasi dengan ketat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah tahun ajaran 2025/2026 guna mencegah terjadinya perpeloncoan.
Ia menjelaskan pelaksanaan kegiatan MPLS merupakan tanggung jawab penuh para kepala sekolah dengan koordinasi dan pengawasan langsung dari dinas pendidikan.
âAda pengawasan yang sangat ketat oleh dinas-dinas pendidikan, karena itu penanggung jawaban penuh pelaksanaan MPLS itu ada pada para kepala sekolah dan juga dinas-dinas pendidikan yang akan memantau, mengawasi pelaksanaan MPLS supaya berjalan dengan ramah sesuai dengan namanya,â kata Mendikdasmen Mu'ti dalam kegiatan bertajuk Peluncuran MPLS Ramah bersama Penerima Beasiswa ADEM di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Jumat (11/7).
Ia menegaskan pihaknya telah mewajibkan seluruh rangkaian kegiatan MPLS Ramah untuk didampingi oleh guru maupun tenaga kependidikan, dan bukan siswa-siswi yang tergabung dalam organisasi intra sekolah, seperti OSIS maupun Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
Di samping itu, pihaknya telah mewajibkan pihak sekolah untuk mensosialisasikan rencana kegiatan selama MPLS Ramah kepada para orang tua murid, berupa informasi lengkap mengenai tujuan kegiatan, jadwal kegiatan, materi kegiatan, berbagai narasumber yang terlibat, hingga mekanisme pelaporan bila ditemukan adanya pelanggaran.
Ia juga mengingatkan pihak sekolah agar memberitahukan para orang tua murid apabila membuat kegiatan di luar lingkungan sekolah selama rangkaian MPLS Ramah.
Apabila nantinya tetap ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan MPLS, termasuk perpeloncoan, Mu'ti menegaskan pihaknya siap memberikan surat peringatan kepada kepala sekolah terkait.
âKami akan memberikan semacam peringatan gitu. Oleh karena itu, kami ingin semuanya memulai MPLS dengan semangat baru, nilai-nilai baru supaya berbagai macam bentuk perundungan, baik yang verbal, fisik, rasial, keyakinan itu semuanya kita jauhi,â katanya menegaskan.
- Mendikdasmen
- mpls
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Cerah Berawan Sepanjang Hari
-
Iga Swiatek Melaju Mulus ke Putaran Kedua Prancis Open
-
Melompat Antar-Wilayah, Ebola Intai 10 Negara di Afrika
-
BFriends Hadirkan Pengalaman Spa & Wellness Terintegrasi untuk Recovery Sehari-hari di Bali.
-
Pemerintah Siapkan Rusun dan Kota Satelit di Tanah Hibah ATR/BPN, Program 3 Juta Rumah Digenjot
-
Masjid Al-Azhar Siapkan Rekayasa Lokasi Shalat Idul Adha Bila Hujan
-
Hampir 2 Dekade, SRC Konsisten Perkuat UMKM dan Dorong Kesejahteraan Toko Kelontong
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.